Suara.com - Budi Sumarlin (43), pengemudi GrabBike yang menjambret telepon genggam bocah lelaki di Cengkareng telah ditangkap. Ia diringkus di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Senin (17/6/2019) lalu.
Saat penangkapan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan Budi. Mulai dari motor Honda Beat dengan nomor polisi B 4979 BPF, satu unit ponsel gengam, serta jaket GrabBike yang ia kenakan saat beraksi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono menuturkan, penangkapan terhadap Budi bermula seusai rekaman CCTV yang memperlihatkan peristiwa tersebut viral di media sosial. Budi merampas ponsel genggam saat bocah laki-laki itu sedang buang air kecil di selokan depan rumahnya.
"Setelah itu viral, orang tuanya laporan dan tim Resmob akhirnya bisa menemukan tersangka tersebut berinisial BS," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (19/6/2019).
Kepada polisi, Budi mengatakan terpaksa menjambret ponsel yang dipegang bocah laki-laki itu karena sedang terlilit utang. Dari hasil pemeriksaan, kata Argo, Budi mengaku sempat meminjam uang dengan bunga yang besar.
Buntut dari aksi penjambretan itu, Budi kini terpaksa harus meringkuk di penjara. Dia dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Sebelumnya, seorang bocah laki-laki menjadi korban penjambretan saat sedang pipis di depan rumahnya di Jalan ZZ, RT. 12 RW. 04, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Minggu (16/6/2019). Aksi penjambretan yang dilakukan driver GrabBike terekam kamera CCTV yang terpasang di lokasi.
Aksi penjambretan itu terungkap setelah video berdurasi 45 detik yang merekam pelaku saat menjambret bocah viral di medsos.
Baca Juga: Klaim Punya Saksi Polisi, BW: Mau Diajukan Tapi Keburu Dipanggil Provost
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut
-
Waspada! Tol Bandara Soetta Tergenang Pagi Ini, Lalu Lintas Macet Merayap
-
Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KPK Diminta Seimbangkan Transparansi dan HAM
-
Tol Arah Bandara Soetta Masih Terendam, Lalin Tersendat, Cek Titik Genangan Ini
-
Usai Reses, 294 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Perdana Tahun 2026
-
11 Jam Geledah Kantor Pajak Jakut, KPK Sita Duit Valas Terkait Suap Diskon Pajak Rp60 M
-
Daftar Lengkap 19 Kajari Baru: Jaksa Agung Geser Jaksa Eks KPK ke Blitar
-
3 Museum di Jakarta Tutup Hari Ini, Pemprov Ungkap Alasannya
-
Detik-Detik Truk Mogok Tertemper KA BasoettaManggarai di Perlintasan Rawabuaya
-
Sempat Tenggelam 1 Meter, Banjir Jakarta Selatan Akhirnya Surut Total Dini Hari