Suara.com - Ketua Tim Kuasa Hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjajanto mengklaim awalnya hendak menghadirkan saksi dari aparat kepolisan di sidang lanjutan gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi, hari ini.
Namun, menurutnya, rencana itu urung dilakukan saksinya dari anggota kepolisian itu mendapat panggilan dari penegak disiplin aparat atau Provost.
"Kami sudah minta ke Mahkamah (Konstitusi), saya dengar malah dia (anggota polisi) dipanggil aparat militer (provost) makanya saya mau klarifikasi," kata Bambang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2019).
Diketahui, Tim Hukum Prabowo - Sandiaga menghadirkan sebanyak 17 saksi untuk bisa memberikan keterangan dalam sidang lanjutan gugatan sengketa Pilpres di MK. Namun di dalam daftar saksi yang diberikan ke pihak MK, tidak ada saksi dari unsur aparat penegak hukum.
BW mengatakan kalau nama aparat penegak hukum itu baru akan diajukan kepada MK. Namun, BW mengklaim, anggota polisi itu terlebih dahulu dipanggil aparat Provost sehingga tak bisa bersaksi di MK.
"Baru mau kami ajukan tapi sudah dipanggil. Enggak tahu program apa provost. Jadi anda bisa bayangkan situasinya sangat...," tandasnya.
Berita Terkait
-
Misteri Nama Udung yang Bikin Heboh Sidang Sengketa Pilpres 2019
-
Tegur Saksi Kubu Prabowo di Sidang, Hakim MK: Kalau Ditanya A, Jawabnya A
-
Misteri Udung di Sidang MK, Tak Ada di Dunia Nyata atau Tidak Tahu?
-
Bertele-tele Kasih Keterangan, Hakim MK Semprot Saksi Kubu Prabowo
-
Sumbangan Kampanye Jokowi Rp 19,5 M, BPN: TKN dan Buzzer Tak Bisa Baca Data
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami