Suara.com - Ketua Tim Kuasa Hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjajanto mengklaim awalnya hendak menghadirkan saksi dari aparat kepolisan di sidang lanjutan gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi, hari ini.
Namun, menurutnya, rencana itu urung dilakukan saksinya dari anggota kepolisian itu mendapat panggilan dari penegak disiplin aparat atau Provost.
"Kami sudah minta ke Mahkamah (Konstitusi), saya dengar malah dia (anggota polisi) dipanggil aparat militer (provost) makanya saya mau klarifikasi," kata Bambang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2019).
Diketahui, Tim Hukum Prabowo - Sandiaga menghadirkan sebanyak 17 saksi untuk bisa memberikan keterangan dalam sidang lanjutan gugatan sengketa Pilpres di MK. Namun di dalam daftar saksi yang diberikan ke pihak MK, tidak ada saksi dari unsur aparat penegak hukum.
BW mengatakan kalau nama aparat penegak hukum itu baru akan diajukan kepada MK. Namun, BW mengklaim, anggota polisi itu terlebih dahulu dipanggil aparat Provost sehingga tak bisa bersaksi di MK.
"Baru mau kami ajukan tapi sudah dipanggil. Enggak tahu program apa provost. Jadi anda bisa bayangkan situasinya sangat...," tandasnya.
Berita Terkait
-
Misteri Nama Udung yang Bikin Heboh Sidang Sengketa Pilpres 2019
-
Tegur Saksi Kubu Prabowo di Sidang, Hakim MK: Kalau Ditanya A, Jawabnya A
-
Misteri Udung di Sidang MK, Tak Ada di Dunia Nyata atau Tidak Tahu?
-
Bertele-tele Kasih Keterangan, Hakim MK Semprot Saksi Kubu Prabowo
-
Sumbangan Kampanye Jokowi Rp 19,5 M, BPN: TKN dan Buzzer Tak Bisa Baca Data
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir
-
Alur Komunikasi Petugas PK Dinilai 'Lemot', Nyawa Melayang di Perlintasan Bekasi Timur