Suara.com - Anggota Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah mendapat teguran dari anggota Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
Nasrullah ditegur lantaran dinilai secara tersirat menyalahkan Mahkamah terkait adanya dua orang saksi yang disumpah dalam persidangan padahal saksi tersebut sudah ditarik dari Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno.
Awalnya, Nasrullah menjelaskan pihaknya telah mengkonfirmasi kepada panitera MK telah menarik dua orang saksi dari 17 saksi yang dihadirkan. Dua orang saksi tersebut yakni Beti Kristiyana dan Risda Mardiana. Keduanya ditarik untuk digantikan oleh saksi lainnya yakni Said Didu dan Haris Azhari.
"Kami tidak tahu kalau Betty masuk juga di ruang sumpah ini. Kami enggak tahu. Karena kami sampaikan kepada panitra sejak awal ini kami tarik kami ganti Haris Azhari dan Said Didu," tutur Nasrullah dalam sidang PHPU Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Menanggapi pernyataan Nasrullah, anggota Majelis Hakim MK, Palguna merasa keberatan.
Palguna menilai seharusnya Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno yang memiliki kewajiban untuk menyeleksi saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan.
"Saudara jangan menyalahkan Mahkamah kalau begitu. Sebelum masuk kan saudara yang berkewajiban menyeleksi itu orangnya masuknya," kata Palguna.
Nasrullah lantas menegaskan bahwa pernyataan itu tidak bermaksud menyalahkan Majelis Hakim. Namun, Palguna justru menilai secara tersirat isi pernyataan Nasrullah tersebut telah menyalahkan Mahkamah.
"Secara tersirat pernyataan saudara menyalahkan Mahkamah. Padahal, Mahkamah sudah sejak awal mengingat kan kemarin ketika menegaskan 15 saksi itu terserah kepada pemohon siapa yang akan dipilih untuk menjadi saksi, saudara masih ingat kan?," tanya Palguna.
Baca Juga: Keponakannya Jadi Saksi Prabowo di MK, Mahfud MD: Kalau Diteror Bilang Saya
"Betul," jawab Nasrullah.
"Nah itu berarti tidak diperiksa ketika hadir untuk disumpah," sambung Palguna.
Berita Terkait
-
Keponakannya Jadi Saksi Prabowo di MK, Mahfud MD: Kalau Diteror Bilang Saya
-
Haris Azhar Tolak Jadi Saksi Kubu Prabowo di Sidang MK Hari Ini
-
Di Sidang MK, Saksi Tim Prabowo Akui Kerja buat Fadli Zon
-
Hermansyah Saksi Tim Prabowo: Saya Pernah Ditusuk-tusuk di Tol
-
Sebut Banyak DPT Siluman, Saksi Tidak Tahu Prabowo Raih 75% Suara di Sulsel
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa