Suara.com - Anggota Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah mendapat teguran dari anggota Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
Nasrullah ditegur lantaran dinilai secara tersirat menyalahkan Mahkamah terkait adanya dua orang saksi yang disumpah dalam persidangan padahal saksi tersebut sudah ditarik dari Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno.
Awalnya, Nasrullah menjelaskan pihaknya telah mengkonfirmasi kepada panitera MK telah menarik dua orang saksi dari 17 saksi yang dihadirkan. Dua orang saksi tersebut yakni Beti Kristiyana dan Risda Mardiana. Keduanya ditarik untuk digantikan oleh saksi lainnya yakni Said Didu dan Haris Azhari.
"Kami tidak tahu kalau Betty masuk juga di ruang sumpah ini. Kami enggak tahu. Karena kami sampaikan kepada panitra sejak awal ini kami tarik kami ganti Haris Azhari dan Said Didu," tutur Nasrullah dalam sidang PHPU Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Menanggapi pernyataan Nasrullah, anggota Majelis Hakim MK, Palguna merasa keberatan.
Palguna menilai seharusnya Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno yang memiliki kewajiban untuk menyeleksi saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan.
"Saudara jangan menyalahkan Mahkamah kalau begitu. Sebelum masuk kan saudara yang berkewajiban menyeleksi itu orangnya masuknya," kata Palguna.
Nasrullah lantas menegaskan bahwa pernyataan itu tidak bermaksud menyalahkan Majelis Hakim. Namun, Palguna justru menilai secara tersirat isi pernyataan Nasrullah tersebut telah menyalahkan Mahkamah.
"Secara tersirat pernyataan saudara menyalahkan Mahkamah. Padahal, Mahkamah sudah sejak awal mengingat kan kemarin ketika menegaskan 15 saksi itu terserah kepada pemohon siapa yang akan dipilih untuk menjadi saksi, saudara masih ingat kan?," tanya Palguna.
Baca Juga: Keponakannya Jadi Saksi Prabowo di MK, Mahfud MD: Kalau Diteror Bilang Saya
"Betul," jawab Nasrullah.
"Nah itu berarti tidak diperiksa ketika hadir untuk disumpah," sambung Palguna.
Berita Terkait
-
Keponakannya Jadi Saksi Prabowo di MK, Mahfud MD: Kalau Diteror Bilang Saya
-
Haris Azhar Tolak Jadi Saksi Kubu Prabowo di Sidang MK Hari Ini
-
Di Sidang MK, Saksi Tim Prabowo Akui Kerja buat Fadli Zon
-
Hermansyah Saksi Tim Prabowo: Saya Pernah Ditusuk-tusuk di Tol
-
Sebut Banyak DPT Siluman, Saksi Tidak Tahu Prabowo Raih 75% Suara di Sulsel
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka