Suara.com - Kasus pasangan suami istri yang mempertontonkan adegan ranjang kepada 7 bocah tetangganya di Tasikmalaya, Jawa Barat, menjadi perhatian Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise.
Menteri Yohana memastikan, bakal memberikan pendampingan psikologis kepada tujuh anak yang menjadi korban perilaku menyimpang pasutri tersebut.
"Kami akan melakukan pendekatan psikologis. Pasutri itu sengaja mempertontonkan adegan tak senonoh, dan kepada anak-anak,” ujar Yohana di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Karena itu, ia berharap aparat kepolisian bisa bertindak tegas kepada pasutri tersebut karena melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.
Sebelumnya warga Kabupaten Tasikmalaya dibuat resah oleh ulah pasangan suami istri berinisial LA dan ES, yang mempertontonkan adegan ranjang secara langsung dan berbayar kepada anak-anak setempat.
Hal tersebut terungkap setelah sejumlah bocah di Tasikmalaya mengungkapkan perilaku pasutri yang sama-sama masih berusia 24 tahun itu kepada tokoh masyarakat dan dilaporkan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
"Kami menerima laporan itu, setelah sejumlah anak mengadu ke guru ngaji di kampung tempat pasutri itu. Ternyata, pasutri itu sudah mempertontonkan adegan tak senonoh secara live dan berbayar kepada anak-anak sejak lama, sejak bulan Ramadan,” kata Ketua KPAI Tasikmalaya Ato Rinanto dalam keterangan tertulis yang didapat Suara.com, Selasa (18/6/2019).
Setelah mendapat laporan itu, kata Ato, KPAI memeriksa kebenarannya ke kampung tempat terjadinya peristiwa tersebut.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pasutri itu menawarkan menonton mereka bercinta kepada anak-anak pada malam hari.
Baca Juga: Menteri Yohana Akan Turunkan Tim Selidiki Perilaku Menyimpang Pasutri
"Sedikitnya 7 anak yang mayoritas masih duduk di bangku SD menjadi korban perilaku menyimpang pasutri itu. Lebih dari sekali mereka mempertontonkan hal itu,” tukasnya.
Ato menjelaskan, siaran langsung perilaku tak senonoh itu dilakukan pasutri tersebut di rumah mereka sendiri. Setiap bocah yang menonton, disyaratkan membayar Rp 5 ribu.
“Anak-anak yang menjadi korban sudah kami data dan kekinian sedang didampingi untuk pemulihan kondisi psikologis mereka,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Menteri Yohana Akan Turunkan Tim Selidiki Perilaku Menyimpang Pasutri
-
Bayar Pakai Rokok atau Mi Instan, Bocah Tasik Tonton Pasutri Bersetubuh
-
Pasutri Gelar Pertunjukan Adegan Seks, Penontonnya Bocah Bayar Rp 5 Ribu
-
Imbauan Menteri Yohana Yembise Bagi Pemudik yang Membawa Anak
-
Kasus Santri Dicabuli Pimpinan Ponpes, Menteri Yohana Angkat Bicara
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu