Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise sudah mendengar dan mendapat laporan tujuh anak yang menjadi korban perilaku menyimpang pasangan suami istri (pasutri) di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Menanggapi laporan tersebut, Yohana akan segera menurunkan tim terkait kasus tersebut.
"Saya juga sudah dengar laporan itu. Iya nanti (Tim PPPA akan turun ke Tasik)," ujar Yohana di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Yohanna menegaskan pasutri tersebut bakal terjerat sanksi dan hukuman pidana karena melanggar Undang-undang (UU) perlindungan anak.
"Kalau memang seperti begitu, pasti pasangan suami istrinya akan kena sanksi, kena hukuman. Karena ada dalam UU perlindungan anak yang melarang, terjadi pembiaran, menggunakan anak-anak untuk kepentingan, itu kan untuk kepentingan mereka, ya menambah cari uang," ucap dia.
Yohana juga menyebut tujuh korban tersebut akibat orangtua yang salah asuh. Lantaran itu, Yohana mengimbau kepada para orangtua untuk mengawasi anak-anak, terlebih adanya pembatasan penggunaan sosial media.
"Jadi ini salah mengasuh anak, kita kembalikan ke orang tuanya. Karena perkembangan digital teknologi ini kan ada positifnya dan negatifnya. Jadi orang tua harus bisa menjaga anak anaknya, kemudian membatasi anak anak menggunakan apakah itu medsos, instagram, atau dalam bentuk apapun," kata dia.
Sebelumnya, Warga Kabupaten Tasikmalaya dibuat resah oleh ulah pasutri berinisial LA dan ES, yang mempertontonkan adegan ranjang secara langsung dan berbayar kepada anak-anak setempat.
Perilaku tersebut terungkap, setelah sejumlah bocah di Tasikmalaya mengadukannya kepada tokoh masyarakat dan kemudian dilaporkan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Baca Juga: Pasutri Sengaja Tontonkan Adegan Ranjang pada Anak, Ini Efeknya pada Otak
"Kami menerima laporan itu, setelah sejumlah anak mengadu ke guru ngaji di kampung tempat pasutri itu. Ternyata, pasutri itu sudah mempertontonkan adegan tak senonoh secara live dan berbayar kepada anak-anak sejak lama, sejak bulan Ramadan," kata Ketua KPAI Tasikmalaya Ato Rinanto dalam keterangan tertulis yang didapat Suara.com, Selasa (18/6/2019).
Setelah mendapat laporan itu, kata Ato, KPAI memeriksa kebenarannya. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pasutri itu menawarkan menonton mereka bercinta kepada anak-anak pada malam hari.
"Sedikitnya 7 anak yang mayoritas masih duduk di bangku SD menjadi korban perilaku menyimpang pasutri itu. Lebih dari sekali mereka mempertontonkan hal itu,” tukasnya.
Ato menjelaskan, siaran langsung perilaku tak senonoh itu dilakukan pasutri tersebut di rumah mereka sendiri. Setiap bocah yang menonton, disyaratkan membayar Rp 5 ribu.
"Anak-anak yang menjadi korban sudah kami data dan kekinian sedang didampingi untuk pemulihan kondisi psikologis mereka," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto