Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise sudah mendengar dan mendapat laporan tujuh anak yang menjadi korban perilaku menyimpang pasangan suami istri (pasutri) di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Menanggapi laporan tersebut, Yohana akan segera menurunkan tim terkait kasus tersebut.
"Saya juga sudah dengar laporan itu. Iya nanti (Tim PPPA akan turun ke Tasik)," ujar Yohana di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Yohanna menegaskan pasutri tersebut bakal terjerat sanksi dan hukuman pidana karena melanggar Undang-undang (UU) perlindungan anak.
"Kalau memang seperti begitu, pasti pasangan suami istrinya akan kena sanksi, kena hukuman. Karena ada dalam UU perlindungan anak yang melarang, terjadi pembiaran, menggunakan anak-anak untuk kepentingan, itu kan untuk kepentingan mereka, ya menambah cari uang," ucap dia.
Yohana juga menyebut tujuh korban tersebut akibat orangtua yang salah asuh. Lantaran itu, Yohana mengimbau kepada para orangtua untuk mengawasi anak-anak, terlebih adanya pembatasan penggunaan sosial media.
"Jadi ini salah mengasuh anak, kita kembalikan ke orang tuanya. Karena perkembangan digital teknologi ini kan ada positifnya dan negatifnya. Jadi orang tua harus bisa menjaga anak anaknya, kemudian membatasi anak anak menggunakan apakah itu medsos, instagram, atau dalam bentuk apapun," kata dia.
Sebelumnya, Warga Kabupaten Tasikmalaya dibuat resah oleh ulah pasutri berinisial LA dan ES, yang mempertontonkan adegan ranjang secara langsung dan berbayar kepada anak-anak setempat.
Perilaku tersebut terungkap, setelah sejumlah bocah di Tasikmalaya mengadukannya kepada tokoh masyarakat dan kemudian dilaporkan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Baca Juga: Pasutri Sengaja Tontonkan Adegan Ranjang pada Anak, Ini Efeknya pada Otak
"Kami menerima laporan itu, setelah sejumlah anak mengadu ke guru ngaji di kampung tempat pasutri itu. Ternyata, pasutri itu sudah mempertontonkan adegan tak senonoh secara live dan berbayar kepada anak-anak sejak lama, sejak bulan Ramadan," kata Ketua KPAI Tasikmalaya Ato Rinanto dalam keterangan tertulis yang didapat Suara.com, Selasa (18/6/2019).
Setelah mendapat laporan itu, kata Ato, KPAI memeriksa kebenarannya. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pasutri itu menawarkan menonton mereka bercinta kepada anak-anak pada malam hari.
"Sedikitnya 7 anak yang mayoritas masih duduk di bangku SD menjadi korban perilaku menyimpang pasutri itu. Lebih dari sekali mereka mempertontonkan hal itu,” tukasnya.
Ato menjelaskan, siaran langsung perilaku tak senonoh itu dilakukan pasutri tersebut di rumah mereka sendiri. Setiap bocah yang menonton, disyaratkan membayar Rp 5 ribu.
"Anak-anak yang menjadi korban sudah kami data dan kekinian sedang didampingi untuk pemulihan kondisi psikologis mereka," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!