Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise sudah mendengar dan mendapat laporan tujuh anak yang menjadi korban perilaku menyimpang pasangan suami istri (pasutri) di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Menanggapi laporan tersebut, Yohana akan segera menurunkan tim terkait kasus tersebut.
"Saya juga sudah dengar laporan itu. Iya nanti (Tim PPPA akan turun ke Tasik)," ujar Yohana di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Yohanna menegaskan pasutri tersebut bakal terjerat sanksi dan hukuman pidana karena melanggar Undang-undang (UU) perlindungan anak.
"Kalau memang seperti begitu, pasti pasangan suami istrinya akan kena sanksi, kena hukuman. Karena ada dalam UU perlindungan anak yang melarang, terjadi pembiaran, menggunakan anak-anak untuk kepentingan, itu kan untuk kepentingan mereka, ya menambah cari uang," ucap dia.
Yohana juga menyebut tujuh korban tersebut akibat orangtua yang salah asuh. Lantaran itu, Yohana mengimbau kepada para orangtua untuk mengawasi anak-anak, terlebih adanya pembatasan penggunaan sosial media.
"Jadi ini salah mengasuh anak, kita kembalikan ke orang tuanya. Karena perkembangan digital teknologi ini kan ada positifnya dan negatifnya. Jadi orang tua harus bisa menjaga anak anaknya, kemudian membatasi anak anak menggunakan apakah itu medsos, instagram, atau dalam bentuk apapun," kata dia.
Sebelumnya, Warga Kabupaten Tasikmalaya dibuat resah oleh ulah pasutri berinisial LA dan ES, yang mempertontonkan adegan ranjang secara langsung dan berbayar kepada anak-anak setempat.
Perilaku tersebut terungkap, setelah sejumlah bocah di Tasikmalaya mengadukannya kepada tokoh masyarakat dan kemudian dilaporkan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Baca Juga: Pasutri Sengaja Tontonkan Adegan Ranjang pada Anak, Ini Efeknya pada Otak
"Kami menerima laporan itu, setelah sejumlah anak mengadu ke guru ngaji di kampung tempat pasutri itu. Ternyata, pasutri itu sudah mempertontonkan adegan tak senonoh secara live dan berbayar kepada anak-anak sejak lama, sejak bulan Ramadan," kata Ketua KPAI Tasikmalaya Ato Rinanto dalam keterangan tertulis yang didapat Suara.com, Selasa (18/6/2019).
Setelah mendapat laporan itu, kata Ato, KPAI memeriksa kebenarannya. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pasutri itu menawarkan menonton mereka bercinta kepada anak-anak pada malam hari.
"Sedikitnya 7 anak yang mayoritas masih duduk di bangku SD menjadi korban perilaku menyimpang pasutri itu. Lebih dari sekali mereka mempertontonkan hal itu,” tukasnya.
Ato menjelaskan, siaran langsung perilaku tak senonoh itu dilakukan pasutri tersebut di rumah mereka sendiri. Setiap bocah yang menonton, disyaratkan membayar Rp 5 ribu.
"Anak-anak yang menjadi korban sudah kami data dan kekinian sedang didampingi untuk pemulihan kondisi psikologis mereka," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
Pertimbangkan Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Mulai Melunak?
-
Misteri Dosen Untag Tewas di Hotel: Autopsi Ungkap Aktivitas Berlebih, Mahasiswa Soroti Kejanggalan
-
Kompak Berkemeja Putih, Begini Penampakan 23 Terdakwa Demo Agustus di Ruang Sidang
-
Deretan Fakta AKBP Basuki, Benarkah Ada Hubungan Spesial di Balik Kematian Dosen Untag?
-
KPK Periksa Tiga Kepala Distrik Terkait Korupsi Dana Operasional di Papua
-
Semeru 'Batuk' Keras, Detik-detik Basarnas Kawal 187 Pendaki Turun dari Zona Bahaya
-
Geger Kematian Dosen Cantik Untag: AKBP Basuki Dikurung Propam, Diduga Tinggal Serumah Tanpa Status
-
Pohon 'Raksasa' Tumbang di Sisingamangaraja Ganggu Operasional, MRT Jakarta: Mohon Tetap Tenang
-
262 Hektare Hutan Rusak, Panglima TNI hingga Menhan 'Geruduk' Sarang Tambang Ilegal di Babel
-
Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicekal, Tak Bisa ke Luar Negeri