Suara.com - Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia menggelar aksi demo di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Mereka menuding Gubernur Anies Baswedan telah ingkar janji terkait penerbitan Izin Mendirikan Bangunan di Pulau Reklamasi.
Sekelompok mahasiswa yang tak lebih dari 50 orang itu mendatangi Balai Kota dan langsung melakukan aksi di setengah badan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat sekitar pukul 14.30 WIB.
Mereka menggunakan jas almamater berwarna biru dan kuning serta membawa spanduk penolakan pulau reklamasi serta poster bergambar wajah Anies. Dalam aksinya mereka juga melakukan aksi bakar ban dan mengelilinginya.
Koordinator PMII Robiatul Adawiyah menyebut Anies telah membohongi rakyat terutama kalangan nelayan dengan menerbitkan 932 IMB di Pulau D di lahan Reklamasi.
"Atas kenyataan yang menimpa seluruh warga Jakarta, yang sempat dibius oleh Gubernur DKI (Anies) melalui kampanyenya tersebut dan ternyata telah ingkar janji," kata Robiatul di depan Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).
Maka dari itu, mereka meminta Anies juga konsisten dengan janji kampanyenya menghentikan proyek di pulau reklamasi.
Tak hanya ditujukan kepada Anies, mereka juga meminta anggota DPRD DKI untuk diperiksa terkait permasalahan pulau reklamasi ini.
"Mendesak KPK untuk memeriksa Anies Baswedan terkait penerbitan IMB ini, adili anggota DPRD DKI yang diduga menjadi makelar reklamasi," ucapnya.
Baca Juga: Tudingan Anies Baswedan dan Sekakmat dari Ahok soal Reklamasi
Sebelumnya, sebanyak 932 IMB diterbitkan oleh Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta dengan berlandaskan pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 121 Tahun 2012 tentang Penataan Ruang Kawasan Reklamasi Pantai Utara Jakarta, serta Pergub Nomor 206/2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. IMB itu diterbitkan PTSP DKI atas nama PT Kapuk Naga Indah, pengembang Pulau D pada November 2018.
Penerbitan IMB ini menuai polemik, karena pada 23 September 2018 Anies sebenarnya sudah mencabut izin pembangunan lahan reklamasi di Teluk Jakarta, sehingga 13 dari 17 pulau yang direncanakan batal dibuat dan 4 pulau yang sudah terlanjur dibangun akan dimaksimalkan untuk kepentingan publik.
Berita Terkait
-
Tudingan Anies Baswedan dan Sekakmat dari Ahok soal Reklamasi
-
Gubernur Anies: Lahan Pulau Reklamasi yang Digunakan Cuma 5 Persen
-
Tolak Wawancara Langsung IMB Pulau Reklamasi, PSI: Anies Baswedan Takut?
-
Soal Penerbitan IMB di Pulau Reklamasi, Ahok: Anies - Taufik Sama Saja
-
Sebut Anies Pintar Ngomong, Ahok: Saya Pendukung Reklamasi!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'