Suara.com - Politikus Partai Solidaritas Indonesia Guntur Romli mempertanyakan sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, yang menolak diwawancarai mengenai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang telah diberikan Pemprov DKI untuk Pulau Reklamasi.
Anies Baswedan lebih memilih memberikan keterangan pers secara tertulis dibandingkan wawancara secara langsung dengan jurnalis.
Hal tersebut disampaikan Guntur Romli melalui akun Twitter @gunromli. Menurut Guntur Romli, sikap Anies Baswedan ini tidak seperti biasanya.
"Dua kali saya perhatikan @aniesbaswedan pakai rilis tertulis untuk menjelaskan soal IMB reklamasi, tidak seperti biasanya wawancara langsung atau doorstop (cegat pintu) dengan wartawan," kata Guntur Romli seperti dikutip Suara.com, Rabu (19/6/2019).
Guntur Romli curiga terhadap sikap Anies Baswedan yang tidak biasa ini. Ia menduga Anies takut menghadapi jurnalis secara langsung sehingga lebih memilih memberikan keterangan melalui keterangan pers.
"Kenapa, Nies? Takut ketahuan nggak menguasai masalah atau takut ketahuan bohong dari bahasa tubuh?" sindir Guntur Romli.
Tak hanya itu, Guntur Romli juga membandingkan sikap Anies Baswedan saat mengumumkan reklamasi dihentikan lebih memilih menggelah konferensi pers.
Sementara kini saat IMB Pulau Reklamasi telah diterbitkan, Anies Baswedan terkesan menutup-nutupi hingga ogah meladeni wawancara jurnalis secara langsung.
"Kenapa @aniesbaswedan hanya bikin rilis saat menjelaskan terbitnya IMB, bukan dengan cara yang kolosal dan dramatis saat dia main drama penyegelan pulau reklamasi?" pungkas Guntur Romli.
Baca Juga: Semprot Kubu Prabowo karena Saksi, Ini Profil Hakim Kharismatik Palguna
Untuk diketahui, sebanyak 932 IMB 932 diterbitkan oleh Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta dengan berlandaskan pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 121 Tahun 2012 tentang Penataan Ruang Kawasan Reklamasi Pantai Utara Jakarta serta Pergub Nomor 206/2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Penerbitan IMB ini menuai polemik karena pada 23 September 2018 Anies sebenarnya sudah mencabut izin pembangunan lahan reklamasi di Teluk Jakarta sehingga 13 dari 17 pulau yang direncanakan batal dibuat dan 4 pulau yang sudah terlanjur dibangun akan dimaksimalkan untuk kepentingan publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Enam Korban Keracunan MBG Semarang Masih Dirawat, Dinkes Tunggu Hasil Uji Laboratorium
-
Perampok di Medan Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan Sesama Jenis, 2 Pelaku Ditangkap
-
Bagaimana Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Capricorn saat Mereka Sedang Marah atau Ngambek?
-
Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
-
Polisi Malaysia Ungkap Pemasok 25 Kg Narkoba yang Dibawa Pilot Mohd Saufi bin Othman ke Jakarta
-
Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 6.125 Orang
-
Nekat Beroperasi, Home Stay di Jepara Kembali Digerebek Warga, Tujuh Pasangan Diamankan
-
Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron
-
Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG
-
Kebahagiaan itu Bukan Dikejar: Refleksi Menarik dari Buku Happiness Here!