Suara.com - Politikus Partai Solidaritas Indonesia Guntur Romli mempertanyakan sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, yang menolak diwawancarai mengenai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang telah diberikan Pemprov DKI untuk Pulau Reklamasi.
Anies Baswedan lebih memilih memberikan keterangan pers secara tertulis dibandingkan wawancara secara langsung dengan jurnalis.
Hal tersebut disampaikan Guntur Romli melalui akun Twitter @gunromli. Menurut Guntur Romli, sikap Anies Baswedan ini tidak seperti biasanya.
"Dua kali saya perhatikan @aniesbaswedan pakai rilis tertulis untuk menjelaskan soal IMB reklamasi, tidak seperti biasanya wawancara langsung atau doorstop (cegat pintu) dengan wartawan," kata Guntur Romli seperti dikutip Suara.com, Rabu (19/6/2019).
Guntur Romli curiga terhadap sikap Anies Baswedan yang tidak biasa ini. Ia menduga Anies takut menghadapi jurnalis secara langsung sehingga lebih memilih memberikan keterangan melalui keterangan pers.
"Kenapa, Nies? Takut ketahuan nggak menguasai masalah atau takut ketahuan bohong dari bahasa tubuh?" sindir Guntur Romli.
Tak hanya itu, Guntur Romli juga membandingkan sikap Anies Baswedan saat mengumumkan reklamasi dihentikan lebih memilih menggelah konferensi pers.
Sementara kini saat IMB Pulau Reklamasi telah diterbitkan, Anies Baswedan terkesan menutup-nutupi hingga ogah meladeni wawancara jurnalis secara langsung.
"Kenapa @aniesbaswedan hanya bikin rilis saat menjelaskan terbitnya IMB, bukan dengan cara yang kolosal dan dramatis saat dia main drama penyegelan pulau reklamasi?" pungkas Guntur Romli.
Baca Juga: Semprot Kubu Prabowo karena Saksi, Ini Profil Hakim Kharismatik Palguna
Untuk diketahui, sebanyak 932 IMB 932 diterbitkan oleh Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta dengan berlandaskan pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 121 Tahun 2012 tentang Penataan Ruang Kawasan Reklamasi Pantai Utara Jakarta serta Pergub Nomor 206/2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Penerbitan IMB ini menuai polemik karena pada 23 September 2018 Anies sebenarnya sudah mencabut izin pembangunan lahan reklamasi di Teluk Jakarta sehingga 13 dari 17 pulau yang direncanakan batal dibuat dan 4 pulau yang sudah terlanjur dibangun akan dimaksimalkan untuk kepentingan publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN