Suara.com - Politikus Partai Solidaritas Indonesia Guntur Romli mempertanyakan sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, yang menolak diwawancarai mengenai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang telah diberikan Pemprov DKI untuk Pulau Reklamasi.
Anies Baswedan lebih memilih memberikan keterangan pers secara tertulis dibandingkan wawancara secara langsung dengan jurnalis.
Hal tersebut disampaikan Guntur Romli melalui akun Twitter @gunromli. Menurut Guntur Romli, sikap Anies Baswedan ini tidak seperti biasanya.
"Dua kali saya perhatikan @aniesbaswedan pakai rilis tertulis untuk menjelaskan soal IMB reklamasi, tidak seperti biasanya wawancara langsung atau doorstop (cegat pintu) dengan wartawan," kata Guntur Romli seperti dikutip Suara.com, Rabu (19/6/2019).
Guntur Romli curiga terhadap sikap Anies Baswedan yang tidak biasa ini. Ia menduga Anies takut menghadapi jurnalis secara langsung sehingga lebih memilih memberikan keterangan melalui keterangan pers.
"Kenapa, Nies? Takut ketahuan nggak menguasai masalah atau takut ketahuan bohong dari bahasa tubuh?" sindir Guntur Romli.
Tak hanya itu, Guntur Romli juga membandingkan sikap Anies Baswedan saat mengumumkan reklamasi dihentikan lebih memilih menggelah konferensi pers.
Sementara kini saat IMB Pulau Reklamasi telah diterbitkan, Anies Baswedan terkesan menutup-nutupi hingga ogah meladeni wawancara jurnalis secara langsung.
"Kenapa @aniesbaswedan hanya bikin rilis saat menjelaskan terbitnya IMB, bukan dengan cara yang kolosal dan dramatis saat dia main drama penyegelan pulau reklamasi?" pungkas Guntur Romli.
Baca Juga: Semprot Kubu Prabowo karena Saksi, Ini Profil Hakim Kharismatik Palguna
Untuk diketahui, sebanyak 932 IMB 932 diterbitkan oleh Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta dengan berlandaskan pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 121 Tahun 2012 tentang Penataan Ruang Kawasan Reklamasi Pantai Utara Jakarta serta Pergub Nomor 206/2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Penerbitan IMB ini menuai polemik karena pada 23 September 2018 Anies sebenarnya sudah mencabut izin pembangunan lahan reklamasi di Teluk Jakarta sehingga 13 dari 17 pulau yang direncanakan batal dibuat dan 4 pulau yang sudah terlanjur dibangun akan dimaksimalkan untuk kepentingan publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf