Suara.com - Musisi ganteng Drake kembali digugat oleh selebgram bernama Laquana Morris atas tuduhan perkosaan dan suap. Dilansir dari The Blast, wanita yang populer dengan nama Layla Lace ini melayangkan gugatan terhadap Drake melalui pengacaranya di New York.
Dalam gugatannya, Laquana mengaku diperkosa oleh Drake ketika dia menyambangi musisi itu di hotelnya. Kala itu Drake tengah menggelar konser 'Boy Meets World' di Manchester, Inggris pada Februari 2017 lalu.
Dilansir dari Daily Mail, Laquana mengaku dirinya diserang secara seksual oleh Drake dengan cara dipaksa oral seks.
"Drake memaksaku untuk melakukan oral seks," jelas Laquana pada Daily Mail.
Bukan cuma itu, Laquana juga menyebutkan jika Drake pernah menyuap dirinya agar tutup mulut terkait kasus ini. Uang tutup mulut bernilai mencapai Rp 5 miliar itu turut disebutkan dalam gugatannya.
Sebelumnya, keduanya pernah bersitegang untuk hal yang sama pada tahun 2017.
Laquana pernah melaporkan kejadian ini pada kepolisian Manchester di tahun yang sama ketika dia mengalami perkosaan, sayangnya gugatan Laquana tak bisa berlanjut karena bukti yang kurang kuat.
Setahun berlalu, giliran Drake yang menggugat balik Laquana. Musisi itu menyerang Laquana atas tuduhan pemerasan dengan menyebarkan berita kehamilan palsu. Keduanya sempat berdamai pada November 2018 namun belakangan Laquana muncul lagi dengan gugatannya yang terbaru.
Baca Juga: Drake Beli Casing Iphone Super Mewah Seharga Rp 5,6 M
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok