Suara.com - Mahkamah Konstitusi atau MK berharap pasangan calon perserta Pilpres 2019 Joko Widodo - Maruf Amin dan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dapat hadir dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2019. Sidang putusan itu dijadwalkan pada 28 Juni 2019.
Kehadiran kedua Paslon tersebut diharapkan menjadi momentum manis yang menutup persidangan PHPU Pilpres 2019.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan kehadiran prinsipal Paslon memang tidak diharuskan lantaran telah diwakili oleh masing-masing tim kuasa hukum. Namun, Fajar berharap kehadiran kedua Paslon bisa menjadi momentum manis yang menutup persidangan PHPU Pilpres 2019.
"Tapi kalaupun hadir itu tentu sangat bagus momentumnya, bagaimana kemudian Mahkamah Konstitusi menutup persidangan sengketa Pilpres ini disertai dengan misalnya kedua pasangan calon bersalaman berpelukan dan seterusnya itu sangat baik," kata Fajar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).
Fajar menerangkan kekinian majelis hakim MK tengah menggelar Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH) sebelum akhirnya memutuskan perkara PHPU Pilpres 2019. RPH digelar tertutup sejak 24 hingga 27 Juni 2019.
Adapun, sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres 2019 itu sendiri diagendakan selambat-lambatnya pada 28 Juni 2019. Sidang pembacaan putusan, kata Fajar, bisa saja dipercepat atas dasar pertimbangan hakim.
"Yang pasti yang tidak boleh adalah kalau melampaui 28 Juni. Kalau sebelum (28 Juni) ya tentu boleh-boleh saja. Tergantung nanti bagaiman majelis hakim, apakah memang dianggap cukup oleh beliau, beliau sendiri ya bisa saja putusan bisa dipercepat," ujarnya.
Meski begitu, Fajar mengungkapkan sejauh ini sidang putusan masih diagendakan digelar sesuai jadwal yakni pada 28 Juni. Sekalipun jika nantinya dipercepat kepaniteraan MK sudah pasti akan menyampaikan kepada semua pihak.
"Kalau pun nanti ada perubahan (jadwal) kita sampaikan. Karena apa, karena kita Mahkamah Konstitusi tidak mungkin tiba-tiba menggelar persidangan sebab apa? Sebab, ada hukum acara yang mengatakan bahwa panggilan persidangan itu harus disampaikan kepada para pihak tiga hari sebelum persidangan," terangnya.
Baca Juga: Batas Akhir Sidang Putusan PHPU 28 Juni, Jubir MK: Bisa Saja Dipercepat
Berita Terkait
-
Politikus PDIP Nilai Hakim MK Berani Tak Populer di Sidang Gugatan Prabowo
-
Hakim Rapat Putuskan Gugatan Prabowo, MK Dipasang Kawat Berduri
-
Jelang Sidang Putusan Gugatan Prabowo, Gedung MK Dijaga Super Ketat
-
Polisi Akan Razia Massa dari Luar Daerah Jelang Putusan MK
-
Ketua MK: Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2019 Diumumkan Sesuai Jadwal
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Ungkap Penyebab Kematian Sutrimo, Polisi Buka Peluang Lakukan Ekshumasi
-
Hidup di Layar: Mengapa Kita Cepat Lelah di Era yang Serba Mudah?
-
Sembunyi di Bawah Meja Demi Nyawa: Tragedi Mei 1998 Lewat Mata Bocah Cina
-
Kebakaran Hotel Pullman Central Park Dipicu Fenomena Listrik di Lantai 2
-
Stok Rudal Pencegat AS Menipis Akibat Perang Panjang Lawan Iran
-
Cara Cek Riwayat Servis Mobil Bekas sebelum Membeli, Jangan Sampai Tertipu
-
ShopeePay Perluas Adopsi QRIS Tap, Bayar TransJakarta dan KRL Kini Cukup Tempel Ponsel NFC
-
V-KOOL Rilis Luxor Gold Pelindung Cat Mobil Terbaru GIIAS 2026
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas
-
Di Mana Saya Bisa Membeli Cushion dengan Harga Terjangkau secara Online? Cek Daftarnya