Suara.com - Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan menilai Hakim Mahkamah Konstitusi berani memutuskan hal di luar fatsum formil hukum acara. Hakim MK berani tak populer selama sidang gugatan Pilpres 2019 Prabowo Subianto - Sandiaga uno.
Arteria mengatakan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi telah memperlihatkan sikap kenegarawanannya selama menyidangkan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
"Persidangan sengketa Pilpres kemarin itu betul-betul memperlihatkan kenegarawan para hakim," kata Arteria dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan Majelis hakim Mahkamah Konstitusi telah mampu menggelar dan melakukan pemeriksaan persidangan secara khidmat, cermat, transparan dan akuntable.
"Hakim-hakim MK berani untuk keluar fatsun formil hukum acara, berani untuk tidak populer dan cenderung membuat polemik baru, hanya sekadar untuk memberikan ruang seluas-luasnya bagi Pemohon untuk membuktikan dalil-dalilnya," jelas Arteria.
Menurut dia, persepsi publik pada awalnya terkesan MK lebih banyak mengakomodasi Pihak Pemohon dalam segala hal.
Misalnya, seperti memperbolehkan Pihak 02 membuat permohonan baru, menambah bukti-bukti baru, memeriksa saksi-saksi Pemohon yang secara kasat mata tiak memiliki kualifikasi sebagai saksi dengan waktu yang sangat lama sehingga persidangan berlangsung hampir 20 jam.
Akan tetapi, kata dia, kini seluruh pihak tersadarkan, terutama berkat bantuan para jurnalis media cetak dan elektronik, yang telah secara paripurna mempertontonkan jalannya persidangan yang menunjukkan sikap kenegarawanan Majelis Hakim MK.
Dia menilai MK telah memberi keleluasaan bagi Pemohon untuk membuktikan dalil-dalilnya. Namun menurut dia, Pemohon telah gagal untuk menghadirkan dokumen-dokumen bukti dan saksi-saksi yang mampu mendukung dalil-dalil Pemohon.
Baca Juga: Tunggu Putusan MK, Bamsoet Beri Sinyal Ikut Pencalonan Ketum Golkar
"Publik secara sederhana telah mampu menilai sendiri ternyata dalil-dalil Pemohon terkait adanya kecurangan TSM yang dituduhkan adalah bohong, hoaks, atau setidak-tidaknya jauh dari fakta yang sebenarnya," kata Arteria.
Mulai Senin hari ini Majelis Hakim MK mengelar Rapat Permusyawaratan Hakim hingga Kamis (27/6/2019) untuk membahas fakta-fakta persidangan guna menjadi dasar putusan yang akan diambil terkait PHPU Pilpres. Putusan sidang akan dibacakan pada Jumat (28/6/2019) mendatang.
Berita Terkait
-
Hakim Rapat Putuskan Gugatan Prabowo, MK Dipasang Kawat Berduri
-
Jelang Sidang Putusan Gugatan Prabowo, Gedung MK Dijaga Super Ketat
-
Polisi Akan Razia Massa dari Luar Daerah Jelang Putusan MK
-
Ketua MK: Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2019 Diumumkan Sesuai Jadwal
-
PA 212 Mau Halal Bihalal di MK Tanggal 28 Juni? Dicibir banyak Pihak
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Pemerintah Bangun 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Mulai Bulan Ini
-
Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Tingkatkan Ancaman Penyakit Zoonosis?
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Pengalaman Pahit di Berbagai Daerah
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
WALHI Kritik Rencana Prabowo Tanam Sawit dan Tebu di Papua: Tak Punya Hati dan Empati!
-
7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?