Suara.com - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono mengatakan sidang pembacaan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 bisa saja dipercepat dari yang dijadwalkan pada 28 Juni 2019. Sebab, tanggal 28 Juni merupakan batas akhir pembacaan putusan.
Fajar menjelaskan yang tidak diperbolehkan justru pembacaan putusan PHPU Pilpres 2019 melebih dari tanggal 28 Juni. Adapun, kata dia, jika sidang putusan dipercepat hal itu harus berdasarkan pertimbangan majelis hakim MK.
"Yang pasti yang tidak boleh adalah kalau melampaui 28 Juni. Kalau sebelum (28 Juni) ya tentu boleh-boleh saja. Tergantung nanti bagaimana majelis hakim, apakah memang dianggap cukup oleh beliau, beliau sendiri ya bisa saja putusan bisa dipercepat," kata Fajar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).
Berkenaan dengan itu, Fajar mengungkapkan sejauh ini sidang putusan masih diagendakan digelar sesuai jadwal yakni pada 28 Juni. Sekalipun nantinya jika dipercepat pihak sudah pasti akan menyampaikan kepada semua pihak.
"Kalau pun nanti ada perubahan (jadwal) kita sampaikan. Karena apa, karena kita Mahkamah Konstitusi tidak mungkin tiba-tiba menggelar persidangan sebab apa? Sebab, ada hukum acara yang mengatakan bahwa panggilan persidangan itu harus disampaikan kepada para pihak tiga hari sebelum persidangan," ujarnya.
"Jadi tidak tiba-tiba, tidak serta-merta walaupun maju," imbuhnya.
Untuk diketahui, kekinian majelis hakim MK tengah menggelar Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH) sebelum memutuskan perkara PHPU Pilpres 2019. Sebagaiman dijadwalkan RPH tersebut digelar tertutup sejak tanggal 24 hingga 27 Juni. Sidang putusan tersebut digelar selambat-lambatnya pada 28 Juni 2019.
Berita Terkait
-
Hakim MK Mulai Gelar RPH Putusan PHPU Pilpres 2019
-
Jelang Putusan, Majelis Hakim MK Akan Gelar Rapat Permusyawaratan Hakim
-
Hakim MK Sebut Sidang PHPU Pilpres Jadi Kontes Pakar Hukum UGM
-
Gagar-gara Cadel, Saksi Jokowi Diledek Hakim MK
-
Jiwanya Merasa Terancam, Hakim MK ke Saksi Prabowo: Ini Cuma Perasaan Saja
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
Waspada! Daerah Ini Diprediksi BMKG Diguyur Hujan Disertai Petir Hari Minggu Ini
-
Waspada! Pos Angke Hulu Siaga 3 Gegara Hujan Deras, Jakarta Sempat Tergenang
-
Terpapar Radikalisme via Medsos, Dua Anak di Langkat Terlibat Kasus Terorisme
-
Anggaran Bencana Dipangkas Drastis, Legislator PDIP Ini Desak Kemensos Tinjau Ulang
-
OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Tetap Berjalan di Tengah Transisi Kepemimpinan
-
Pembangunan Huntara Terus Dikebut, 4.263 Unit Rampung di 3 Provinsi Terdampak Bencana
-
Prabowo Temui Sejumlah Tokoh yang Disebut Oposisi di Kertanegara, Bahas Korupsi hingga Oligarki
-
DLH DKI Pastikan RDF Plant Rorotan Beroperasi Aman, Keluhan Warga Jadi Bahan Evaluasi
-
Wamensos Agus Jabo Tekankan Adaptivitas Siswa Sekolah Rakyat Hadapi Perubahan Zaman
-
Belum Jadi Kader Resmi, Jokowi Disebut Sudah Ajak Relawannya untuk Masuk PSI