Suara.com - Alih-alih mendaki gunung, sepasang kekasih mendaratkan pesawat pada ketinggian 4.810 mdpl di Gunung Mont Blanc, Prancis.
Pasangan asal Swiss tersebut sengaja mengudara dan mendaratkan pesawat sekitar 400 meter dari puncak gunung.
Tindakan ilegal tersebut dinilai melanggar hukum setempat.
Otoritas keamanan dari National Gendarmerie Prancis bergerak cepat mengamankan keduanya. Dari tangan mereka, ditemukan beberapa alat pendakian macam tali dan crampon.
Kritik keras pun dilayangkan atas tindakan tersebut. Selain melanggar hukum, pendaratan pesawat juga dikhawatirkan dapat merusak lingkungan Mont Blanc.
''Tindakan ilegal tersebut tak dapat ditoleransi, sebab dapat merusak lingkungan Mount Blanc,'' tegas Eric Fournier, wali kota Chamonix-Mont Blanc seperti dikutip Suara.com dari CNN.
Betapa pun pasangan tersebut tidak ditahan, aturan baru akan segera dirilis otoritas Mont Blanc agar kejadian serupa tak terulang dan wisatawan tak lagi nekat melakukan hal serupa.
Berita Terkait
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Catatan Bencana Alam di Indonesia 2025: Dari Erupsi Gunung Hingga Banjir Sumatra
-
Gakkum ESDM Buka Suara Soal Viral Aktivitas Tambang di Gunung Slamet
-
Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India