Suara.com - Sebanyak 8.000 polisi akan menjaga gedung Komisi Pemilihan Umum atau KPU menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), Kamis (27/6/2019. Polda Metro Jaya persiapkan langkah antisipasi potensi gangguan kerawanan.
MK menyatakan akan memajukan jadwal pembacaan putusan untuk perkara perselisihan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2019. Semula dijadwalkan pada hari Jumat (28/6/2019) menjadi Kamis (27/6/2019).
"Kalau personel kurang lebih 8.000 orang di KPU. Setelah ada penetapan dari mahkamah, nanti ada penetapan dari KPU,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Gatot Eddy Pramono dalam kunjungannya terkait dengan koordinasi keamaanan di KPU RI, Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Polda Metro juga telah mempersiapkan pengamanan di beberapa tempat vital pada tanggal 27 Juni nanti.
“Kegiatan ada di MK di sana pusatnya. Akan tetapi, KPU, Bawaslu, DPR, dan tempat-tempat lain yang memiliki potensi kerawanan kami berikan pengamanan yang merupakan gabungan dari TNI dan Polri. Itu yang kami lakukan,” ucapnya.
Selanjutnya, dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan keramaian dan kegiatan aspirasi yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan umum.
Hingga Selasa, Polda Metro masih menunggu kepastian tanggal penetapan dari KPU. Namun, pihaknya sudah mulai melakukan langkah-langkah pengamanan. (Antara)
Berita Terkait
-
Luhut ke PA 212: Nurut Saja Sama Pak Prabowo, Jangan Demo di MK
-
Sengketa Pilpres 2019, Arteria Dahlan: Sidang Terburuk Sepanjang Sejarah MK
-
Kamis Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Masih Rapat RPH
-
Dua Hari Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Jalan di Depan MK Dibuka Lagi
-
Ma'ruf Amin: Semua Pihak Harus Bisa Menerima Apapun Putusan MK
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku