Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana. Mulai Senin (24/6/2019) malam, Eggi sudah bisa menghirup udara bebas.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu kemudian bersyukur atas dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan setelah mendapat jaminan dari politikus Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
"Bismillahirrahmanirrahim, Alhamdulillah segala puji syukur kehadirat Allah, atas izinnya, atas takdirnya, saya bisa keluar dari penjara ini," ungkap Eggi di Polda Metro Jaya.
Tak lupa, Eggi turut mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak diantaranya Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono.
Selain itu, ia juga berterimakasih kepada Capres 02 Prabowo Subianto. Pasalnya, kata Eggi, Prabowo telah menginstruksikan Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad untuk pasang badan sebagai penjamin.
"Untuk itu tak lupa terima kasih kepada Pak Kapolri, Kapolda, Dirkrimum Polda Metro Jaya, dan juga kepada bapak Prabowo yang menginstruksikan pak Dasco, Hendarsam, dan juga para lawyer ini," sambung Eggi.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono membeberkan alasan penangguhan itu dikabulkan. Eggi dianggap kooperatif selama mendekam di penjara.
"Pertimbangan penyidik untuk mengabulkan yang pertama karena yang bersangkutan (Eggi Sudjana) kooperatif. Jadi setelah kami lakukan pertanyaan oleh penyidik semua kooperatif," ungkap Argo di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Semringah Keluar dari Tahanan, Eggi Sudjana: Alhamdulillah
Setelah permohonannya itu dikabulkan polisi, Eggi tetap harus melakukan wajib lapor ke Polda Metro Jaya dua kali dalam satu minggu.
Menurutnya, status wajib lapor itu diterapkan kepada setiap tersangka yang permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan polisi.
"Nanti akan wajib lapor hari senin dan kamis," tutup Argo.
Berita Terkait
-
Optimis Eggi Sudjana Bebas Hari Ini, Pengacara: Hilalnya Sudah Terlihat
-
Pengacara Sebut Eggi Keluar Penjara Setelah Kubu Prabowo Pasang Badan
-
Klaim Permohonan Dikabulkan Polisi, Pengacara: Eggi Sudjana Dibebaskan
-
Polisi Akan Razia Massa dari Luar Daerah Jelang Putusan MK
-
Saksi Prabowo Curhat Diteror di Rumah, Polisi: Bentuk dan Ancamannya Kapan?
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Antrean Bansos Mengular, Gus Ipul 'Semprot' PT Pos: Lansia-Disabilitas Jangan Ikut Berdesakan
-
Prabowo Jawab Desakan Status Bencana Nasional: Kita Monitor Terus, Bantuan Tak Akan Putus
-
Rajiv Desak Polisi Bongkar Dalang Perusakan Kebun Teh Pangalengan: Jangan Cuma Pelaku Lapangan
-
KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan
-
Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi
-
Gerak Cepat Athari Gauthi Ardi Terobos Banjir Sumbar, Ribuan Bantuan Disiapkan
-
Prabowo Murka Lihat Siswa Seberangi Sungai, Bentuk Satgas Darurat dan Colek Menkeu
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak