Jelang Putusan MK, Ini Rute Transjakarta yang Dialihkan

Kamis, 27 Juni 2019 | 04:15 WIB
Bus TransJakarta menunggu penumpang di Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Kamis (6/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan sengketa Pilpres 2019 pada Kamis (27/6/2019). Menjelang putusan tersebut, PT Transjakarta melakukan pengalihan pada armadanya yang melintasi Koridor 1, Koridor 5A, dan Koridor 2.

Koridor yang dialihkan yakni Koridor 1 arah Kota - Blok M. Dengan rute yang dilalui Blok M - Sarinah - TL Sarinah ke luar jalur - TL Bank Indonesia belok kiri - Jalan Kebon Sirih - Hotel Milenium belok kiri - Jalan Fachrudin - Jati Baru lurus - Jalan Cideng Barat - TL Tarakan belok kanan - Halte Petojo - TL Harmoni belok kiri - Harmoni - Kota.

Kemudian Koridor 5A arah Grogol 1 dari Kampung Melayu normal sampai Sarinah - TL Sarinah ke luar jalur - TL Bank Indonesia - Jalan Kebon Sirih - Hotel Milenium belok kiri - Jalan Fachrudin - Jati Baru lurus - Jalan Cideng Barat - TL Tarakan belok kanan - Halte Petojo - TL Harmoni belok kiri - jalur reguler Harmoni - normal ke Grogol 1.

Selanjutnya Koridor 2 arah Pulo Gadung dengan rute dari Harmoni tekuk kirim Pejambon - Pasar Baru - Lapangan Banteng - Pejambon - Tugu Tani - Senen - Pulo Gadung.

Adapun rute yang tidak dilalui oleh transjakarta koridor 2 yakni Monas, Balai Kota, dan Gambir 2.

Untuk pengalihan kawasan Dukuh Atas dengan rute TL Bank Indonesia belok kiri - Jalan Kebon Sirih - Hotel Milenium belok kiri - Jalan Fachrudin - Jati Baru lurus - Jalan Cideng Barat - TL Tarakan belok kanan - Halte Petojo - TL Harmoni belok kiri - Harmoni - Kota.

Pada rute tersebut kawasan yang tidak dilalui yakni plang stop Indosat, plang stop Monas, plang stop RRI, dan plang stop Majapahit. (Antara)

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com