Suara.com - Anggota tim BPN Prabowo Subianto - Sandiaga Uno Tengku Zulkarnain atau Ustaz Tengku Zul mendoakan 9 hakim Mahkamah Konstitusi dapat azab dan siksa di dunia dan akhiran jika putuskan menolak gugatan sengketa Pilpres 2019 Prabowo - Sandiaga dengan niat buruk atau tidak jujur.
Namun jika putusan gugatan Pilpres 2019 itu diputus denhan jujur, maka hakim MK didoakan masuk surga tertinggi, yaitu firdaus. Doa itu diucapkan Ustaz Tengku Zul dalam akun Twitternya, @ustadtengkuzul, Jumat (28/6/2019) pagi.
"Ya Allah Jika 9 hakim MK jujur dalam Putusannya Soal Pilpres, ganjarilah Mereka dengan surga yang setinggi tinggi surga, yakni Firdaus. Dan, Jika Mereka serong, azablah mereka dunia dan akhirat dengan sepedih-pedihnya adab. Dan jadikanlah segenap bangsa Indonesia menyaksikannya. Amin," kicau Ustaz Tengku Zul.
Mahkamah Konstitusi resmi menolak seluruh permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Kamis (27/6/2019).
Hal itu merupakan konklusi dalam sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di MK, Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB.
"Mengadili, menyatakan dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk keseluruhan. Dalam pokok permohonan, majelis menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman membacakan kesimpulan amar putusan.
Sebelum menyatakan menolak, Anwar menyatakan dalam berkas putusan, MK menyatakan berwenang mengadili permohonan a quo dari pemohon.
Pemohon, dalam hal ini Prabowo - Sandiaga, dipastikan memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo.
MK juga menilai permohonan pihak pemohon diajukan sesuai tenggat waktu yang diatur dalam perundang-undangan.
Baca Juga: Gelar Rapat Penetapan 30 Juni, KPU Harap Jokowi dan Prabowo Konpers Bersama
"Karenanya, eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum."
Pidato prabowo
Prabowo Subianto langsung jumpa pers begitu dinyatakan kalah gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahamah Konstitusi, Kamis (27/6/2019). Jumpa pers itu dilakukan di rumahnya, di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Berikut isi lengkap pidato Prabowo:
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamualaikum Wr. Wb
Salam sejahtera.
Shalom Om Swastiastu Namo Buddhaya
Pertama-tama, saya mengucapkan terimakasih dengan sangat kepada seluruh pendukung diseluruh Indonesia, Para Partai Koalisi Indonesia Adil Makmur, Badan Pemenangan Nasional, para alim Ulama, tokoh Agama, Purnawirawan TNI-Polri, emak-emak, dokter, anak-anak muda, perawat, serikat pekerja buruh, guru, petani, nelayan, semua rakyat Indonesia yang sudah mendukung kami Prabowo-Sandi secara Ikhlas dan totalitas.
Berita Terkait
- 
            
              Usai Pidato Politik soal Putusan MK, Jokowi Tiba di Jepang, Hadiri KTT G20
 - 
            
              IHSG Bakal Melanjutkan Penguatan Pasca Putusan MK
 - 
            
              Gelar Rapat Penetapan 30 Juni, KPU Harap Jokowi dan Prabowo Konpers Bersama
 - 
            
              KPU Undang Kedua Paslon Hadiri Penetapan Presiden dan Wapres pada 30 Juni
 - 
            
              Sikapi Putusan MK, Megawati Minta Kader PDIP Tak Euforia
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset