Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan Joko Widodo - Ma'ruf Amin sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2019 pada, Minggu (30/6/2019). Penetapan akan dilakukan lewat rapat pleno di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
Ketua KPU RI, Arief Budiman mengatakan, keputusan itu diambil berdasar rapat pleno bersama komisioner KPU pada, Kamis (27/6/2019) malam. Rapat digelar sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
"Kami akan selenggarakan rapat pleno terbuka penetapan paslon terpilih pada hari Minggu tanggal 30 Juni di kantor KPU RI pukul 15.30 WIB," kata Arief di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).
Arief menjelaskan dalam rapat pleno penetapan calon terpilih nantinya KPU akan mengundang kedua paslon peserta Pilpres 2019: Jokowi - Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Setiap pihak, kata Arief, akan diberikan undangan sebanyak 20 kursi.
"Mudah-mudahan beliau baik paslon 01 dan 02 punya waktu cukup dan tak ada halangan, sehingga bisa menghadiri acara rapat pleno terbuka," ujarnya.
Arief menambahkan KPU juga akan mengundang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) sebagai bagian dari pihak penyelenggara Pemilu.
Selain itu, beberapa kementerian dan lembaga terkait pun akan turut diundang. Seperti Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg), Mahkamah Agung (MA), DPR, MPR, MK, TNI/Polri, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Untuk diketahui, Majelis Hakim MK dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2019 pada Kamis (27/6/2019) malam, memutuskan menolak seluruh dalil permohonan yang diajukan tim hukum Prabowo - Sandiaga.
Majelis hakim MK menilai permohonan yang diajukan tim hukum Prabowo - Sandiaga tidak beralasan menurut hukum.
Baca Juga: Ini Alasan Prabowo Belum Ucapkan Selamat ke Jokowi Pasca Putusan MK
"Dalam pokok permohonan majelis menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua Majelis Hakim MK Anwar Usman saat membacakan putusan.
Berita Terkait
-
Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
-
Komisioner KPU Kena Sanksi Jet Pribadi: DPR Turun Tangan, Ini yang akan Dilakukan!
-
DPR Hormati Sanksi DKPP untuk KPU Soal Jet Pribadi: Harus Sensitif pada Publik!
-
DPR Ultimatum Pimpinan KPU usai Kena Sanksi DKPP: Kalau Ada Pesawat Biasa Kenapa Pakai Jet Pribadi?
-
Skandal Jet Pribadi Pimpinan KPU RI, KPK: Kami Siap Pelajari Putusan DKPP
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa