Suara.com - Subdit 3 Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum meringkus komplotan pencurian uang dengan modus mematikan arus listrik pada mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Polisi menangkap lima orang anggota komplotan tersebut, yaitu F alias Fredy (32), B alias Bokir (49), DF alias Adi (29), TH alias Dado (35) dan RY alias Nada (24).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono menerangkan kejahatan yang dilakukan secara kolektif itu biasa menyasar ATM sepi di kawasan Kota Tangerang. Sedikitnya, enam mesin ATM berhasil mereka bobol dengan modus tersebut.
"Kasus yang melibatkan beberapa tersangka, ini adalah pencurian uang di mesin ATM dengan model mematikan aliran listrik," ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (28/6/2019).
Dalam melancarkan aksi, para tersangka dengan kompak berbagi peran. Tersangka Fredy, bertugas mencabut saklar pada mesin ATM dan menggantinya dengan saklar yang telah operasikan oleh sebuah remote.
Sementara, trio Dado, Bokir, dan Nada memantau keadaan sekitar serta mengalihkan perhatian orang-orang sekitar. Lalu, Adi bertugas sebagai joki yang mengemudikan mobil untuk kabur seusai beraksi.
"Ada yang observasi, memasukan mesin ATM, ada yang mematikan listrik, ada yang jadi joki atau supir. Para tersangka ini membawa kartua ATM, kemudian dimaksukkan ke mesin ATM lalu mengisi pasword lalu ambil uang," sambungnya.
Argo menerangkan, para tersangka biasanya memasukan jumlah maksimal dalam penarikan uang. Saat uang hendak keluar, aliran listrik pada mesin ATM tersebut dimatikan lalu mencongkelnya memakai obeng.
"Para tersangka mengambil jumlah maksimal. Saat uang mau keluar, mereka mematikan listrik menggunakan remote. Kalau pas menghitung uang dan mau keluar, listrik dimatikan. Saat uang masih di mulut ATM, tsk mencongkel mesin sehingga uang keluar," jelas Argo.
Argo menerangkan, para terangka beroperasi sejak bulan April hingga Mei 2019. Kepada polisi, mereka mengaku baru sekali beroperasi dan menggunakan uang hasil curian untuk kehidupan sehari-hari.
Baca Juga: Cerita Maling Gagal Bongkar 2 ATM di Batam
"Uang yang merea ambil untuk kehidupan sehari-hari. Mereka mwngaku baru sekali. Tapi masih kita dalami," katanya.
Argo menerangkan, para tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda. Pada Rabu (26/6/2019), Fredy, Bokir, Dado, dan Adi diringkus di Jalan Puspitek Raya, Kota Tangerang. Di hari yang sama, polisi juga meringkus Nada di Jalan Gang Waris, Cikupa, Tangerang.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL