Suara.com - Subdit 3 Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum meringkus komplotan pencurian uang dengan modus mematikan arus listrik pada mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Polisi menangkap lima orang anggota komplotan tersebut, yaitu F alias Fredy (32), B alias Bokir (49), DF alias Adi (29), TH alias Dado (35) dan RY alias Nada (24).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono menerangkan kejahatan yang dilakukan secara kolektif itu biasa menyasar ATM sepi di kawasan Kota Tangerang. Sedikitnya, enam mesin ATM berhasil mereka bobol dengan modus tersebut.
"Kasus yang melibatkan beberapa tersangka, ini adalah pencurian uang di mesin ATM dengan model mematikan aliran listrik," ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (28/6/2019).
Dalam melancarkan aksi, para tersangka dengan kompak berbagi peran. Tersangka Fredy, bertugas mencabut saklar pada mesin ATM dan menggantinya dengan saklar yang telah operasikan oleh sebuah remote.
Sementara, trio Dado, Bokir, dan Nada memantau keadaan sekitar serta mengalihkan perhatian orang-orang sekitar. Lalu, Adi bertugas sebagai joki yang mengemudikan mobil untuk kabur seusai beraksi.
"Ada yang observasi, memasukan mesin ATM, ada yang mematikan listrik, ada yang jadi joki atau supir. Para tersangka ini membawa kartua ATM, kemudian dimaksukkan ke mesin ATM lalu mengisi pasword lalu ambil uang," sambungnya.
Argo menerangkan, para tersangka biasanya memasukan jumlah maksimal dalam penarikan uang. Saat uang hendak keluar, aliran listrik pada mesin ATM tersebut dimatikan lalu mencongkelnya memakai obeng.
"Para tersangka mengambil jumlah maksimal. Saat uang mau keluar, mereka mematikan listrik menggunakan remote. Kalau pas menghitung uang dan mau keluar, listrik dimatikan. Saat uang masih di mulut ATM, tsk mencongkel mesin sehingga uang keluar," jelas Argo.
Argo menerangkan, para terangka beroperasi sejak bulan April hingga Mei 2019. Kepada polisi, mereka mengaku baru sekali beroperasi dan menggunakan uang hasil curian untuk kehidupan sehari-hari.
Baca Juga: Cerita Maling Gagal Bongkar 2 ATM di Batam
"Uang yang merea ambil untuk kehidupan sehari-hari. Mereka mwngaku baru sekali. Tapi masih kita dalami," katanya.
Argo menerangkan, para tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda. Pada Rabu (26/6/2019), Fredy, Bokir, Dado, dan Adi diringkus di Jalan Puspitek Raya, Kota Tangerang. Di hari yang sama, polisi juga meringkus Nada di Jalan Gang Waris, Cikupa, Tangerang.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Unik, Aksi Massa di Mapolda DIY Bergerak Organik Tanpa Orasi dan Tuntutan Tertulis
-
Aksi di Mapolda DIY: Massa Kecam Kekerasan Aparat yang Tewaskan Bocah di Maluku
-
Terkuak! Bukan Polisi, Pelaku Penganiaya Pegawai SPBU di Cipinang Ternyata Wiraswasta
-
Rekaman CCTV Ungkap Kronologi Kecelakaan Transjakarta dan Ojol di Gunung Sahari