Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan modus mengganjal mesin ATM dengan korek api.
"Polisi meringkus tersangka W alias A pada 6 Juni 2014 di salah satu apartemen di daerah Pademangan, Jakarta Utara," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Kamis (12/6/2014).
Rikwanto menambahkan, tersangka sudah beberapa kali melakukan aksinya dengan modus mengganjal mesin ATM dengan korek api.
Begitu mesin ATM terganjal korek api, lalu ada orang masuk untuk mengambil uang, cek saldo atau melakukan transaksi dan begitu kartunya masuk, maka tidak bisa keluar lagi.
Menurut Rikwanto, sasarannya adalah korban yang panik. Pada saat itulah tersangka berpura-pura memberikan bantuan.
"Pada saat proses membantu itu, beberapa kali tersangka meminta pin atm korban. Sambil memencet pin, tersangka sambil menghafalkan. Karena tidak berhasil, korban disuruh melapor ke customer care bank yang bersangkutan," papar Rikwanto
Rikwanto kembali menambahkan, setelah korban pergi, tersangka mengambil ganjal korek apinya dengan gergaji triplek sampai kartunya bisa keluar kembali.
Tapi sebelumnya tersangka menguras uang yang ada di atm korban. Tindakan tersangka sempat terekam CCTV di salah satu ATM BCA.
"Sudah puluhan juta bahkan ratusan juta dia bisa ambil dari para korbannya. Untuk barang bukti handphone merek Samsung, beberapa kartu ATM, uang tunai, ktp, topi, dan sepeda motor," ujar Rikwanto
Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun keatas. Untuk saat ini polisi masih mencari pelaku lain.
"Diduga dia tidak bekerja sendiri. ATM yang menjadi incaran biasanya ada di mini market yang mudah aksesnya oleh tersangka," tutupnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Anak Riza Chalid Hadapi Sidang Korupsi Pertamina, Pengacara Bantah Keterlibatan Kliennya
-
Gema Adzan Sang Ayah di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, Ikhlas Melepas Anaknya Syahid
-
Harapan Akhir Tahun Pekerja Online, Rieke Minta Kado Spesial Perpres Perlindungan dari Prabowo
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makariem, Hotman Paris Cecar Ahli Hukum Soal Kerugian Negara
-
Yayat Supriatna Sebut Pembangunan Infrastruktur Pangan Bukan Domain Pemerintah
-
Revisi UU Ketenagakerjaan Jadi Kunci Nasib Pekerja Digital, Rieke Diah Pitaloka: Mari Kawal Bersama
-
Gubernur Pramono Tolak Atlet Israel, Menlu 'Lempar Bola' ke Persani dan Imigrasi
-
Bantah Menteri Pigai, Komnas HAM Tegaskan Kasus Keracunan MBG Adalah Pelanggaran Hak Asasi
-
Gus Yasin Buka Kartu: 'Dalang' Islah PPP Ternyata Caleg, Istana Tak Ikut Campur
-
Gebrakan Gibran di Tangerang: Tanam Jagung Pakai Traktor, Minta Bulog Inovasi Demi Swasembada