Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman berharap kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden yakni Joko Widodo - Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dapat menghadiri Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pilpres 2019. Arief berharap acara tersebut dapat dijadikan momentum baik untuk mempertemukan kedua pasangan calon.
Arief menejelaskan memang tidak ada aturan yang mewajibkan kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk hadir dalam Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pilpres 2019. Namun, menilai acara tersebut cukup penting maka kehadiran kedua pasangan calon sangat diharapkan oleh KPU.
"Kami tentu berharap (kedua pasangan calon) hadir. Karena ini momentum bersejarah dalam perjalan, bukan hanya demokrasi di Indonesia, tapi juga tata pemerintahan kita. Ini saat dimana pasangan capres-cawapres ditetapkan secara resmi oleh KPU setelah seluruh proses tahapan selesai," kita Arief di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2019).
Arief menambahkan pihaknya juga akan mengundang perwakilan dari masing-masing partai politik peserta Pemilu 2019. Kemudian, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) sebagai bagian dari pihak penyelenggara Pemilu.
Selain itu, beberapa kementerian dan lembaga terkait pun akan turut diundang. Seperti Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg), Mahkamah Agung (MA), DPR, MPR, MK, TNI/Polri, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
"Ini bisa jadi ruang pertemuan bersama di antara mereka. Lalu bisa keluar pernyataan-pernyataan bersama di antara mereka. Mudah-mudahan kesempatan peetemuan besok dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh pihak," ucapnya.
Untuk diketahui KPU RI telah memutuskan untuk menggelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pilpres 2019 pada Minggu (30/6/2019). Rapat digelar terbuka di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada pukul 15.30 WIB. Masing-masing pihak nantinya diberi undang sebanyak 20 kursi.
Berita Terkait
-
Prabowo Akan Kasih Selamat ke Jokowi, BPN: Mungkin Nanti
-
Foto Bareng Donald Trump, Jokowi Dapat Ucapan Selamat Jadi Presiden Lagi
-
PKS Akui Jokowi Menang, Meski Kecewa dengan Proses Pilpres 2019
-
Ultah, Sandiaga Dapat Kejutan Manis dari Perempuan Muda, Bukan Mpok Nur
-
Perludem Minta Prabowo cs Legowo Terima Jokowi Menang Pilpres 2019
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka