Suara.com - Eks residivis berinisial AM (48) kembali kumat. Seolah tak jera, ia kembali harus berurusan dengan polisi setekah mencuri motor di area Parkir Apartemen City Park, Jakarta Barat pada Rabu (12/6/2019) lalu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono menerangkan, AM kerap menakut-nakuti calon korbannya menggunakan pistol. Namun, pistol yang digunakan hanyalah mainan.
Dalam aksinya, AM kerap menyasar area parkir apartemen yang relatif sepi. Bisanya, ia memantau keadaan sekitar terlebih dahulu sebelum beraksi.
"Setelah mengidentifikasi apartemen, mengamati pengamanan di situ. Setelah itu, dia melakukan aksi dengan membawa pistol mainan. Tersangka ini residivis," ungkap Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (28/6/2019).
Argo menerangkan, korban AM adalah seorang pemuda bernama Jery Mulya yang merupakan pegawai salah satu usaha di apartemen City Park. Motor matik bermerk Yamaha Mio dengan pelat B 3606 BFF menjadi target sasaran AM.
Singkat cerita, AM membuat dua buah kunci letter L sebagai bekal dalam mencuri. Dengan modal nyali dan kunci letter L, AM tiba di lokasi pada pukul 20.30 WIB.
Agar aksinya tak terekam kamera CCTV, AM datang ke area parkir dengan berjalan kaki melewati jalan kecil di Apartemen City Park.
"Modus pelaku, merusak secara paksa kunci kontak sepeda motor dengan kunci letter L," sambungnya.
Namun, aksi AM diketahui oleh petugas keamanan dan korban. Setelah tertangkap, AM pun digelandang ke pos keamanan apartemen.
Baca Juga: Mau Didemo FPI Cs, Kantor Komnas HAM Ketat Dijaga Polisi
Setelah itu, korban melaporkan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya.
"Atas informasi itu, petugas langsung ke TKP mengamankan tersangka berikut barang bukti," singkat Argo.
Atas perbuatannya, AM dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Sering Dicurangi Pelanggan, Penjual Gorengan Ini Pasang CCTV di Gerobak
-
Perampas Ponsel Bocah Terbukti Mitra, Ini Pernyataan Grab
-
2 Pria Kaget 'Dikejar' Tangga Rusak, Video Eskalator di China Viral
-
Pipis di Pinggir Jalan, Ponsel Bocah Ini Dirampas Pemotor Berjaket Ojol
-
Marak Pelemparan Batu oleh Lelaki Misterius, Polisi Lakukan Ini
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia
-
UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI
-
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004