Suara.com - Sejumlah warung internet (warnet) di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) 'diserbu' pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB online tingkat SD/SMP/SMA pada hari pertama, Senin (1/7/2019).
Salah satunya warnet MS yang berlokasi di Jalan Pemuda, Tanjungpinang. Tampak ratusan calon siswa/siswi baru rela mengantre untuk mendaftar.
Sejumlah pendaftar juga terlihat didampingi oleh orang tua masing-masing. "Saya daftar di SMK Negeri 1 Tanjungpinang," kata Wahyu, salah seorang calon siswa baru.
Menurut Wahyu, PPDB daring ini cukup mudah meski awalnya sedikit membingungkan. Pendaftar PPDB daring, kata dia, hanya perlu memasukkan nomor ijazah dan tujuan sekolah.
"Setelah itu bukti pendaftarannya dicetak, lalu dibawa ke sekolah tujuan," katanya seperti dilansir Antara.
Pernyataan berbeda disampaikan oleh calon siswa lainnya, Agung, ia mengaku sedikit kewalahan saat mengakses dan mendaftar PPDB daring sehingga memerlukan bantuan petugas warnet setempat.
"Beberapa kali mencoba mendaftar tidak bisa. Untung ada petugas warnet yang membantu menyelesaikannya," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul, optimis PPDB daring di wilayah itu berlangsung lancar tanpa kendala yang berarti.
Dia juga menjamin seluruh calon siswa/siswi baru akan tertampung di sekolah setempat.
Baca Juga: PPDB 2019, Disdik Hapus Jatah untuk Anak Guru
"Sudah kami data, siswa yang keluar dan masuk seimbang. Jadi orang tua tidak perlu khawatir anaknya tidak bisa sekolah," ujar Syahrul.
Kendati demikian, orang tua diimbau tidak memaksa kehendak memasukkan anak ke sekolah yang diinginkan. Karena sudah ada aturan dan sistem yang mengatur terkait PPDB tahun ini.
"Sistem yang dipakai, yakni jalur zonasi 80 persen, prestasi 5-15 persen, dan perpindahan orang tua 5 persen," ujar dia.
Berita Terkait
-
PPDB 2019, Disdik Hapus Jatah untuk Anak Guru
-
Di Sekolah Ini, Calon Siswa Disuguhkan Jamuan Karya Seni
-
Orang Tua Siswa Senang, Kuota Zona Prestasi PPDB SMA di Jateng 35 Persen
-
DPRD Jabar Terima 36 Aduan Terkait PPDB, Surat Keterangan Palsu Mendominasi
-
Gagal Masuk SMP Favorit lewat PPDB, Bocah SD Bakar Piagamnya
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus