Suara.com - Beredar sebuah video aksi seorang bocah Sekolah Dasar (SD) yang membakar seluruh piagam dan piala yang telah diperoleh selama sekolah. Aksi nekat tersebut dilakukan lantaran kecewa tak bisa masuk sekolah favoritnya.
Video tersebut diunggah melalui akun Instagram @suluhdewata. Dalam video, tampak si bocah yang diketahui berinisial Y itu membakar seluruh piagam miliknya.
Menurut informasi yang dihimpun, sang bocah yang tinggal di Gandarum, Kajen, Pekalongan tersebut ingin memasuki SMP 1 Kajen yang berjarak 2 kilometer dari kediamannya.
Namun, sistem zonasi yang diterapkan dalam Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak meloloskan Y.
Y yang merasa kecewa langsung membakar seluruh piagam dan piala yang pernah ia dapatkan. Ia membakar piagam miliknya itu di teras rumahnya.
Video aksi membakar piagam itu mendadak viral dan menjadi perbincangan warganet. Banyak warganet yang menyayangkan aksi nekat sang bocah hingga meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap PPDB 2019 yang menuai masalah.
Sistem zonasi dalam PPDB 2019 memang banyak dikeluhkan oleh para orang tua siswa di Indonesia. Sistem tersebut dianggap mempersulit siswa untuk bisa melanjutkan sekolah.
Salah satunya di Jawa Timur, proses PPDB di wilayah ini berujung ricuh. Para orang tua siswa terlibat aksi saling dorong, bahkan mereka pun sampai menggeruduk kediaman Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Selain itu, tingginya angka pendaftar kerap kali membuat server PPDB eror sehingga mempersulit proses pendaftaran. Hal ini terjadi di Sulawesi Selatan, server E-panrita ppdbsulsel.epanrita.net akibat membludaknya PPDB.
Baca Juga: Penyebaran Hoaks Meningkat Jelang Putusan MK, Medsos Akan Dibatasi Lagi?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional