Suara.com - Aksi penjarahan terjadi saat api melalap pemukiman bangunan toko di Jalan Jati Bunder, RT 16, Kelurahan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Minggu (1/7/2019) pagi hari.
Aksi penjarahan itu dialami Linawati (66), pemilik warung sembako.
Linawati mengatakan barang-barangnya yang hilang di antaranya seperti botol-botol minuman, kacang, terigu dan barang sembako lainnya.
"Ini ada kesempatan dijarah mereka tarik-tarik. Diambil barang botol-botol, karungan diambil," ujar Linawati di lokasi, Senin (1/7/2019).
Saat kejadian, Linawati tidak ada di lokasi. Namun, anaknya sudah ada di toko saat pukul 05.00 WIB. Menurut Linawati, saat anaknya datang, pintu tokonya sudah terbuka dan banyak barang yang hilang.
"Anak saya yang datang. Pintu dah kebuka barang-barang karungan dah diambilin," jelasnya.
Linawati mengaku baru kembali menyetok barang dagangannya itu dua hari sebelum terjadi kebakaran pada Jumat (28/6/2019) lalu.
Perempuan paruh baya itu pun merasa sedih atas aksi penjarahan ketika warungnya dilalap si jago merah.
"Sayangnya barang baru masuk, Jumat itu stok barang, bagaimana enggak sedih," pungkasnya.
Baca Juga: Titik Api Masih Terlihat di Lokasi Kebakaran Tanah Abang
Berita Terkait
-
Titik Api Masih Terlihat di Lokasi Kebakaran Tanah Abang
-
Sisa Kebakaran di Tanah Abang Jadi Sumber Rezeki Bagi Pemulung
-
Warga Kebon Kacang Masih Padamkan Sisa Api Kebakaran di Jati Bunder
-
Pasca Kebakaran di Kebon Kacang, Warga Mulai Kumpulkan Barang Sisa
-
Hanguskan 66 Bangunan, Ini Penyebab Kebakaran di Tanah Abang
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan