Suara.com - Sejumlah warga yang menjadi korban kebakaran di sekitar Kelurahan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat mulai mengumpulkan barang-barang sisa yang dianggap masih bisa digunakan atau laku dijual kembali. Mereka mulai mencari barang-barang di rumah atau kiosnya yang hancur terbakar setelah api benar-benar dinyatakan padam.
Pantauan Suara.com, di lokasi kebakaran, para warga hilir mudik membersihkan rumahnya. Mereka menggunakan berbagai alat seperti sapu dan serokan untuk membersihkan abu.
Orang-orang juga mulai mengangkuti berbagai barang seperti kayu, kardus, dan barang lainnya yang sudah tidak bisa terpakai. Barang-barang tersebut ditumpukkan di pinggir jalan untuk nanti dibereskan.
Tak hanya membersihkan rumah atau kiosnya, beberapa orang juga masih mencari benda yang sekiranya masih bisa digunakan atau dijual kembali. Salah satunya pemilik kios dagang sembako, Mugi.
Saat ditemui, Mugi sedang mengeruk tumpukan abu menggunakan tangan dan sebatang kayu. Ia berharap ada barang yang masih bisa dijual.
"Lagi nyari saja nih, kali saja ada yang bisa dijual lagi. Saya kan dagang sembako," ujar Mugi di lokasi kebakaran, Senin (1/7/2019).
Ia mengaku mulai mencari barang-barang sisa sejak pukul 08.00 WIB. Sejauh ini, ia menyebut sudah menemukan beberapa barang seperti minyak, perkakas rumah tangga, pakaian, dan minuman kemasan.
"Dari pagi ada tadi minyak, kopi rencengan. Baju juga lumayan masih bisa dipakai. Kalau yang kebakar ya dibuang," kata Mugi.
Diberitakan sebelumnya, kebakaran itu menghanguskan 66 bangunan milik warga di Jalan Jati Bunder, RT 16 Kelurahan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Minggu (30/6/2019) dini hari. Penyebab kebakaran diduga terjadi akibat korsleting listrik.
Baca Juga: Cegah Kebakaran, Pendaki Gunung Slamet Diminta Jangan Buang Puntung Rokok
"Penyebabnya korsleting listrik, tapi kita belum tahu dari titik korsleting awalnya," kata Lurah Kebon Kacang, Aiman Abdul Latif, di Jakarta, Minggu.
Api menjadi cepat meluas karena sebagian besar bangunan yang terbakar merupakan bangunan semipermanen, selain itu daerah itu padat bangunan, rumah dan toko di lokasi kejadian dinding-dindingnya berdempetan.
Berita Terkait
-
Hanguskan 66 Bangunan, Ini Penyebab Kebakaran di Tanah Abang
-
Kebakaran di Tanah Abang Hanguskan 34 Rumah, Ratusan Warga Butuh Bantuan
-
Minggu Pagi, Kebakaran Landa Pemukiman di Tanah Abang
-
Cegah Kebakaran, Pendaki Gunung Slamet Diminta Jangan Buang Puntung Rokok
-
Kebakaran ITC Depok Akibat Kompor Gas di Salah Satu Kios Bocor
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati