Suara.com - Sejumlah warga yang menjadi korban kebakaran di sekitar Kelurahan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat mulai mengumpulkan barang-barang sisa yang dianggap masih bisa digunakan atau laku dijual kembali. Mereka mulai mencari barang-barang di rumah atau kiosnya yang hancur terbakar setelah api benar-benar dinyatakan padam.
Pantauan Suara.com, di lokasi kebakaran, para warga hilir mudik membersihkan rumahnya. Mereka menggunakan berbagai alat seperti sapu dan serokan untuk membersihkan abu.
Orang-orang juga mulai mengangkuti berbagai barang seperti kayu, kardus, dan barang lainnya yang sudah tidak bisa terpakai. Barang-barang tersebut ditumpukkan di pinggir jalan untuk nanti dibereskan.
Tak hanya membersihkan rumah atau kiosnya, beberapa orang juga masih mencari benda yang sekiranya masih bisa digunakan atau dijual kembali. Salah satunya pemilik kios dagang sembako, Mugi.
Saat ditemui, Mugi sedang mengeruk tumpukan abu menggunakan tangan dan sebatang kayu. Ia berharap ada barang yang masih bisa dijual.
"Lagi nyari saja nih, kali saja ada yang bisa dijual lagi. Saya kan dagang sembako," ujar Mugi di lokasi kebakaran, Senin (1/7/2019).
Ia mengaku mulai mencari barang-barang sisa sejak pukul 08.00 WIB. Sejauh ini, ia menyebut sudah menemukan beberapa barang seperti minyak, perkakas rumah tangga, pakaian, dan minuman kemasan.
"Dari pagi ada tadi minyak, kopi rencengan. Baju juga lumayan masih bisa dipakai. Kalau yang kebakar ya dibuang," kata Mugi.
Diberitakan sebelumnya, kebakaran itu menghanguskan 66 bangunan milik warga di Jalan Jati Bunder, RT 16 Kelurahan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Minggu (30/6/2019) dini hari. Penyebab kebakaran diduga terjadi akibat korsleting listrik.
Baca Juga: Cegah Kebakaran, Pendaki Gunung Slamet Diminta Jangan Buang Puntung Rokok
"Penyebabnya korsleting listrik, tapi kita belum tahu dari titik korsleting awalnya," kata Lurah Kebon Kacang, Aiman Abdul Latif, di Jakarta, Minggu.
Api menjadi cepat meluas karena sebagian besar bangunan yang terbakar merupakan bangunan semipermanen, selain itu daerah itu padat bangunan, rumah dan toko di lokasi kejadian dinding-dindingnya berdempetan.
Berita Terkait
-
Hanguskan 66 Bangunan, Ini Penyebab Kebakaran di Tanah Abang
-
Kebakaran di Tanah Abang Hanguskan 34 Rumah, Ratusan Warga Butuh Bantuan
-
Minggu Pagi, Kebakaran Landa Pemukiman di Tanah Abang
-
Cegah Kebakaran, Pendaki Gunung Slamet Diminta Jangan Buang Puntung Rokok
-
Kebakaran ITC Depok Akibat Kompor Gas di Salah Satu Kios Bocor
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka