Suara.com - Wakil Presiden terpilih Maruf Amin buka suara ihwal jabatannya sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI). Paslanya, hingga kekinian ia masih menduduki kursi tertinggi lembaga tersebut.
Maruf Amin menyatakan mundur dari jabatannya sebagai ketua MUI seusai dirinya dilantik menjadi Wakil Presiden.
"Kalau sudah jadi wakil presiden saya harus mundur," kata Maruf Amin di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019).
Maruf Amin menyebut, jika merangkap jabatan tidak diperkenankan. Meski demikian, ia masih berstatus sebagai Ketua MUI karena ia akan dilantik pada Oktober mendatang.
"Yang tidak boleh itu kan merangkap jabatan, kalau nanti setelah dilantik kan baru merangkap. Kalau sekarang kan belum, wakil presidennya masih Pak JK," sambungnya.
Terkait persiapannya untuk menjabat sebagai Wakil Presiden, Maruf mengaku tidak memiliki persiapan khusus. Sebab, waktu pelantikan pun masih relatif lama.
"Ya nanti kita persiapan persiapan apa yang harus dilakukan, kan masih lama," singkat Maruf Amin.
Berita Terkait
-
Kasus Serius, Maruf Amin Pimpin Rapim MUI Perempuan Bawa Anjing ke Masjid
-
Usia 76 Tahun Ma'ruf Amin Jadi Wapres, Begini Kondisi Tubuh di Usia Lanjut
-
Jokowi Diambang Rekor 5 Kali Menang Pemilu
-
Terpilih Jadi Wakil Presiden, Ma'ruf Amin: Santri Bisa Jadi Apa Saja
-
Menpar Sebut Makam Buyut Ma'ruf Amin Berpotensi Jadi Lokasi Wisata Religi
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka