Suara.com - Kepala Rumah Sakit Polri, Brigadir Jenderal Polisi Musyafak mengaku akan merekomendasikan SM (53), perempuan yang membawa anjing ke dalam masjid untuk menjalai perawatan di rumah sakit jiwa. Rekomendasi itu diberikan setelah dokter RS Polri menyatakan SM mengidap gangguan kejiwaan.
"Langkah selanjutnya kami lakukan pengobatan akibat dari gangguan kejiwaannya. Direncanakan nanti dan kami sampaikan ke penyidik untuk bisa kami usulkan ke rumah sakit jiwa," kata Musyafak di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (2/7/2019).
Rekomendasi tersebut merujuk pada hasil pemeriksaan tim dokter sertw dokter yang pernah menangani SM sebelumnya. Diketahui, SM pernah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Siloam dan Rumah Sakit Marzoeki Mahdi Bogor.
"Informasi terakhir hari ini bisa disimpulkan untuk kami buatkan visum. Karena hasil dari medical record sebelum dari RS Marzuki Mahdi dari dokter yang pernah menangani di sana dengan hasil pemeriksaan kemarin dan hari ini," jelasnya.
Musyafak menerangkan, proses merujuk SM ke rumah sakit jiwa harus menunggu persetujuan pihak keluarga. Proses rekomendasi perujukan tersebut akan dilakukan dalam pekan ini. Musyafak menambahkan, rekomendasi RSJ itu harus dekat dengan kediaman SM.
"Rencana kami masukan dari dokter psikiater kalau tidak hari Kamis atau hari Jumat ya. Kami usul untuk dirujuk di RSJ yang mana di sana barangkali sistemnya sudah lengkap," papar Musyafak.
Sebelumnya, polisi resmi menetapkan SM, wanita yang membawa anjing ke dalam Masjid Al Munawaroh di kawasan Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sebagai tersangka. Terkait aksinya itu, SM ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena mengatakan, penetapan status tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara dan sejumlah alat bukti serta keterangan saksi-saksi.
Baca Juga: DPR soal Pembawa Anjing ke Masjid: Agar Tak Memicu Konflik, Wajib Ditahan
Diketahui, jagat media sosial dihebohkan dengan video viral seorang wanita yang membawa anjing ke dalam masjid pada Minggu (30/6/2019) siang. Selain membawa anjing, wanita tersebut juga memarah-marahi jamaah masjid tanpa alasan yang jelas.
Dari aksinya itu, jamaah pun geram dan berusaha mengusir wanita berbaju putih dengan kacamata hitam itu untuk keluar masjid. Bukannya sadar atas perilakunya, wanita itu justru semakin meradang hingga sempat cekcok dengan seorang jamaah masjid.
Berita Terkait
-
DPR soal Pembawa Anjing ke Masjid: Agar Tak Memicu Konflik, Wajib Ditahan
-
Wanita Pembawa Anjing ke Masjid Mengamuk saat Jalani Observasi Kejiwaan
-
SM, Wanita Pembawa Anjing ke Masjid Ternyata Pengidap Skizofrenia
-
Meski Gangguan Jiwa, Pembawa Anjing ke Masjid Tetap Diseret ke Pengadilan
-
Kasus Wanita Bawa Anjing ke Masjid, MUI: Banyak Orang Tanya Rumahnya
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
-
Aksi Mahasiswa Dibatasi hingga UOB Plaza, Polda Metro Siagakan 9.242 Personel
Terkini
-
Perpres Ojol Diperluas, Tarif Antar Makanan dan Barang Bakal Diatur
-
Menimbang Operasional Koperasi: Cukup dengan Modal vs Model Bisnis Matang
-
Libatkan Anak Difabel, SBY Art Community Suarakan Pesan Perdamaian Lewat Seni Lukis
-
IHSG Diramalkan Capai 7000 di Kuartal III 2026
-
Cara Dapat Uang Tunai dari BRI Cicilan Emas Lewat BRImo
-
Toyota Kijang Innova Jadi Mobil Paling Banyak Ditukar Tambah Pengunjung GIIAS 2026
-
Buru Bukti TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa 9 Saksi dari Swasta hingga Ahli
-
Banjir Hadiah di JCO Run 2026, Nasabah BRI Bisa Bawa Pulang iPhone 17 Pro Max
-
Profil Harita Nickel (NCKL): Pemilik, Kinerja Perusahaan dan Saham
-
Laba Bersih AVIA Tembus 20 Persen, Penjualan Semester I 2026 Rp4,59 Triliun