Suara.com - Polisi akhirnya mengungkap motif AR, lelaki yang tega membunuh istrinya Hermita Krisdayanti (21) dengan cara dibekap dengan menggunakan batal. Rupanya, motif AR menghabisi nyawa Krisdayanti karena sang istri tak pernah mau diantar dan dijemput oleh tersangka.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, AKP Awaluddin menyebutkan, buntut dari penolakan itu, AR sakit hati lalu nekat membunuh korban.
"Terbakar cemburu karena istrinya tidak mau diantar jemput ke tempat kerja," kata Awal seperti dilansir Antara, Rabu (3/7/2019).
Aksi pembunuhan itu terjadi ketika AR dan istrinya berada di rumah, Jalan Toman Kelurahan Muara Fajar Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Minggu (30/6/2019) dini hari.
AR sendiri sempat buron setelah membunuh istrinya. Tersangka sempat melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor ke kawasan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Namun, aksi pelarian AR itu tak berlangsung lama. Polisi akhirnya meringkus pemuda berusia 25 tahun itu kurang dari 24 jam usai peristiwa pembunuhan.
Akibat perbuatannya itu, AR kini harus meringkus di penjara.
"Saat ini tersangka ditahan di Mapolresta Pekanbaru untuk proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan