Suara.com - Polisi akhirnya mengungkap motif AR, lelaki yang tega membunuh istrinya Hermita Krisdayanti (21) dengan cara dibekap dengan menggunakan batal. Rupanya, motif AR menghabisi nyawa Krisdayanti karena sang istri tak pernah mau diantar dan dijemput oleh tersangka.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, AKP Awaluddin menyebutkan, buntut dari penolakan itu, AR sakit hati lalu nekat membunuh korban.
"Terbakar cemburu karena istrinya tidak mau diantar jemput ke tempat kerja," kata Awal seperti dilansir Antara, Rabu (3/7/2019).
Aksi pembunuhan itu terjadi ketika AR dan istrinya berada di rumah, Jalan Toman Kelurahan Muara Fajar Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Minggu (30/6/2019) dini hari.
AR sendiri sempat buron setelah membunuh istrinya. Tersangka sempat melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor ke kawasan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Namun, aksi pelarian AR itu tak berlangsung lama. Polisi akhirnya meringkus pemuda berusia 25 tahun itu kurang dari 24 jam usai peristiwa pembunuhan.
Akibat perbuatannya itu, AR kini harus meringkus di penjara.
"Saat ini tersangka ditahan di Mapolresta Pekanbaru untuk proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!