Suara.com - Polresta Pekanbaru berhasil menangkap AR, tersangka pembunuh istrinya di Kecamatan Rumbai Pesisir, Provinsi Riau, karena diduga terbakar api cemburu pada Minggu dini hari (30/6) akhir pekan lalu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru Ajun Komisaris Awaluddin, Selasa (2/7/2019), mengatakan lelaki berusia 25 tahun itu bahkan sempat kabur dari rumahnya seusai menghabisi korban.
AR berniat kabur ke Medan, Sumatera Utara, sebelum akhirnya berhasil diringkus di wilayah Kabupaten Bengkalis kurang dari 24 jam setelah pembunuhan.
Lelaki itu tega menghabisi nyawa istrinya sendiri secara sadis karena terbakar api cemburu. Korban bernama Hermita Krisdayanti (21) ditemukan tak bernyawa dalam rumahnya sendiri di Jalan Toman Kelurahan Muara Fajar, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru.
"Motif pelaku membunuh korban karena cemburu," kata Awaluddin seperti diberitakan Antara.
Menurut Awaluddin, aksi pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Insiden pembunuhan itu sendiri terungkap setelah tersangka AR bertingkah aneh, dengan meminta paksa uang kepada Shakira Gule, orang tuanya sendiri.
Kediaman Shakira dan pasutri yang baru saja merajut cinta seumur jagung itu memang berdekatan.
Berhubung tingkah anaknya tidak wajar, Shakira tidak bersedia memberikan uang. AR yang putus asa kemudian kembali ke rumahnya dan mengambil sepeda motor dan langsung pergi.
Shakira bersama anggota keluarga lainnya langsung memeriksa apa yang terjadi di kediaman anaknya itu. Namun, Shakira melihat menantunya terbaring tak bernyawa.
Baca Juga: Pembunuhan Purnawirawan TNI AL, Pelaku dan Korban Jemaah Satu Gereja
Awaluddin menduga, korban meninggal akibat kekurangan oksigen setelah dibekap AR memakai bantal. Sementara polisi yang mendapat informasi tersebut segera memburu AR yang saat itu kabur mengendarai sepeda motor. AR ditangkap di wilayah Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Menurut mantan Kasatreskrim Dumai itu, melalui penyidikan sementara terungkap, aksi pembunuhan itu akibat AR terbakar cemburu kepada istrinya.
Setiap kali bekerja, Krisdayanti tidak bersedia diantar oleh suaminya. Sementara AR mengakui Krisdayanti kerap marah-marah sehingga membuat pria itu nekat menghabisi pendamping hidupnya.
"Terbakar cemburu karena istrinya tidak mau diantar jemput ke tempat kerja. Saat ini tersangka kami tahan di Mapolresta Pekanbaru untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Awaluddin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut