Suara.com - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Kemenkopolhukam menggelar rapat pembahasan terkait evaluasi kasus hukum pasca Pilpres dan Pileg 2019. Termasuk membahas kasus-kasus yang ditangguhkan penahanannya.
Sekretaris Tim Asistensi Hukum Kemenkopolhukam, Adi Warman menjelaskan agenda rapat yang berlangsung di Gedung Utama Kemenkopolhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, melibatkan Menteri Polhukam Jenderal TNI Purn Wiranto beserta jajaran Tim Asistensi Hukum Kemenkopolhukam.
"Kita membahas bagaimana proses hukum ini benar-benar jalan dan untuk membuktikan proses hukum ini tidak ada hubungannya dengan politik, jadi proses hukum tidak tebang pilih berjalan sesuai normanya," kata Adi Warman di Kantor Kemenkopolhumam, Kamis (4/7/2019) sore.
Rapat yang digelar secara tertutup selama 2 jam sejak pukul 13.30 WIB itu mengevaluasi beberapa persoalan penegakan hukum yang belum tuntas. Saat ditanya, apakah kasus yang dimaksud terkait keterlibatan sejumlah purnawirawan TNI dalam aksi kerusuhan 22 Mei pada 21-22 Mei 2019, Adi menepis hal itu. Namun tidak menjelaskan secara spesifik kasus tersebut.
"Ada misalnya, beberapa tersangka ditangguhkan tapi proses hukum berjalan. Dalam konteks ini tidak ada tebang pilih," katanya.
"Tidak ada kaitan, dan tadi tidak ada pembahasan tentang substansi. Ini evaluasi secara makro, tidak masuk dalam persoalan teknis," lanjutnya.
Adi menyebut rapat evaluasi itu fokus kepada persoalan hukum ke depan agar tidak tebang pilih. Selain itu, kata Adi, para peserta rapat juga membahas terkait hukum yang tidak boleh dijadikan alat politik.
"Gagasan yang muncul bagaimana hukum ini bisa buat nyaman masyarakat dan bagaimana masyarakat tidak terpecah belah oleh gosip," ujarnya.
Adi menambahkan Tim Asistensi Hukum harus tetap berpedoman pada aturan yang ada serta memberikan saran pada Menkopolhukam.
Baca Juga: Besok, Berkas Kasus Senpi Ilegal Kivlan Zein Dilimpahkan ke Kejaksaan
"Saran dari Tim Asistensi Hukum ini akan dilaporkan kepada Menkopolhukam," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Polisi Beberkan Hasil Investigasi Kerusahan 22 Mei Pekan Depan
-
Besok, Berkas Kasus Senpi Ilegal Kivlan Zein Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Hampir Rampung, Polri Siap Beberkan Investigasi Kerusuhan 22 Mei
-
Komnas HAM Minta Warga Berikan Video Bukti Kerusuhan 21 dan 22 Mei
-
BPN Tolak Rekonsiliasi, Semoga Arwah Korban 22 Mei Tak Gentayang
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden
-
Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM
-
Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat
-
Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar
-
Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan
-
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat
-
Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare
-
Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora
-
3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?
-
Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!