Suara.com - Seusai merampas kalung milik wanita Tjhay Moij (54) yang sedang menggendong cucunya hingga jatuh. Teguh, pelaku penjambretan lalu menjual perhiasan korban seharga Rp 1,9 juta.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu mengatakan, pelaku kerap menjual barang hasil kejahatannya kepada penadah. Kalung milik Tjhay itu dijual Teguh kepada penadah berinsial DI.
"Pelaku ini memang sudah sering beraksi dan hasil kejahatannya selalu dijual kepada para penadah ini," kata Edi di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (4/7/2019).
Dari penyidikan kasus ini, kalung emas itu ternyata kembali dijual DI kepada dua penadah lain, MN dan TN. Polisi pun telah meringkus ketiga penadah dalam kasus penjambretan terhadap emak-emak tersebut.
Dari hasil menjambret Teguh, DI mendapatkan untung Rp 100 ribu setelah mejualnya kepada MN dengan harga Rp 2 juta. Oleh MN, kalung tersebut kemudian dileburkan menjadi lempengan emas batangan. Setelahnya, MN menjualnya pada EN yang kemudian dibentuk menjadi perhiasan.
"Setelah dileburkan emas tersebut diserahkan kepada penadah EN untuk dijual kembali menjadi berbagai macam perhiasan," kata dia.
Kasus ini terungkap setelah polisi meringkus Teguh di kediamannya di kawasan Tangerang Selatan, pagi tadi. Tersangka terpaksa diberikan timah panas di bagian kaki kanannya karena dianggap melawan saat disergap.
Atas perbuatannya itu, Teguh terancam hukuman tujuh tahun penjara lantaran dianggap melanggar Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan.
Aksi penjambretan ini viral di media sosial setelah aksi Teguh menjambret ibu-ibu sedang menggendong bayi terekam kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Baca Juga: 10 Kali Beraksi, Jejak Teguh Terhenti Usai Jambret Emak-emak Gendong Cucu
Dalam video yang beredar, ibu-ibu dan bayi yang digendongnya terlihat tersungkur ke jalanan saat sang pelaku hendak merampas perhiasannya.
Korban yang bernama Tjhay Moij (54) ketika itu sedang menggendong bayi yang diduga merupakan cucunya. Insiden tersebut terjadi di Jalan Dukuh, Tanjung Duren Utaran, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (3/7/2019).
Berita Terkait
-
10 Kali Beraksi, Jejak Teguh Terhenti Usai Jambret Emak-emak Gendong Cucu
-
Penjambret Emak-emak Gendong Bayi di Grogol Positif Pakai Sabu
-
Tulang Kering Didor, Penjambret Emak-emak Gendong Bayi Dibikin Pengkor
-
Penjambret Emak-emak Gendong Bayi Ternyata Incar Kalung Emas Korban
-
Penjambret Emak-emak yang Gendong Bayi sampai Jatuh Akhirnya Tertangkap
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
Terkini
-
Respons Krisis Global hingga TNI Gugur di Lebanon, Parlemen RI Inisiasi Kaukus Perdamaian Dunia
-
Dasco Kawal Detail Persiapan Haji 2026, Wamenhaj Dahnil Anzar Siapkan Terobosan Demi Jemaah
-
Prabowo Perintahkan Rebut Lahan Negara yang 'Dicaplok' Pihak Lain: Gunakan untuk Rumah Rakyat!
-
Artemis II Pecahkan Sejarah: Sisi Gelap Bulan Akhirnya Bisa Dilihat Manusia
-
Siapa Majid Khademi? Bos Intelijen Iran yang Gugur dalam Serangan AS dan Israel
-
Merasa Dizalimi, Kerry Cs Laporkan 4 Hakim Perkara Pertamina ke KY dan Bawas MA
-
Aktivis Pro Palestina Desak Malaysia Batasi Ekspor Rare Earth ke AS, Berpotensi Jadi Mesin Perang
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Kenapa Harga Plastik di Pasar Ikut Mahal?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Ojol Meningkat, Komnas Perempuan Soroti Soal Rekrutmen Driver
-
Tiga Saksi Biro Travel Diperiksa, KPK Dalami Keuntungan Ilegal Kuota Haji 2023-2024