Suara.com - Seusai merampas kalung milik wanita Tjhay Moij (54) yang sedang menggendong cucunya hingga jatuh. Teguh, pelaku penjambretan lalu menjual perhiasan korban seharga Rp 1,9 juta.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu mengatakan, pelaku kerap menjual barang hasil kejahatannya kepada penadah. Kalung milik Tjhay itu dijual Teguh kepada penadah berinsial DI.
"Pelaku ini memang sudah sering beraksi dan hasil kejahatannya selalu dijual kepada para penadah ini," kata Edi di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (4/7/2019).
Dari penyidikan kasus ini, kalung emas itu ternyata kembali dijual DI kepada dua penadah lain, MN dan TN. Polisi pun telah meringkus ketiga penadah dalam kasus penjambretan terhadap emak-emak tersebut.
Dari hasil menjambret Teguh, DI mendapatkan untung Rp 100 ribu setelah mejualnya kepada MN dengan harga Rp 2 juta. Oleh MN, kalung tersebut kemudian dileburkan menjadi lempengan emas batangan. Setelahnya, MN menjualnya pada EN yang kemudian dibentuk menjadi perhiasan.
"Setelah dileburkan emas tersebut diserahkan kepada penadah EN untuk dijual kembali menjadi berbagai macam perhiasan," kata dia.
Kasus ini terungkap setelah polisi meringkus Teguh di kediamannya di kawasan Tangerang Selatan, pagi tadi. Tersangka terpaksa diberikan timah panas di bagian kaki kanannya karena dianggap melawan saat disergap.
Atas perbuatannya itu, Teguh terancam hukuman tujuh tahun penjara lantaran dianggap melanggar Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan.
Aksi penjambretan ini viral di media sosial setelah aksi Teguh menjambret ibu-ibu sedang menggendong bayi terekam kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Baca Juga: 10 Kali Beraksi, Jejak Teguh Terhenti Usai Jambret Emak-emak Gendong Cucu
Dalam video yang beredar, ibu-ibu dan bayi yang digendongnya terlihat tersungkur ke jalanan saat sang pelaku hendak merampas perhiasannya.
Korban yang bernama Tjhay Moij (54) ketika itu sedang menggendong bayi yang diduga merupakan cucunya. Insiden tersebut terjadi di Jalan Dukuh, Tanjung Duren Utaran, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (3/7/2019).
Berita Terkait
-
10 Kali Beraksi, Jejak Teguh Terhenti Usai Jambret Emak-emak Gendong Cucu
-
Penjambret Emak-emak Gendong Bayi di Grogol Positif Pakai Sabu
-
Tulang Kering Didor, Penjambret Emak-emak Gendong Bayi Dibikin Pengkor
-
Penjambret Emak-emak Gendong Bayi Ternyata Incar Kalung Emas Korban
-
Penjambret Emak-emak yang Gendong Bayi sampai Jatuh Akhirnya Tertangkap
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
Terkini
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina
-
Potensi Korupsi Program MBG Ramai Dilaporkan ke KPK, Ini Alasan Belum Ada Penindakan
-
13 Jukir Liar Blok M Terjaring Razia, Begini Nasibnya Kini
-
Seskab Teddy Borong 5 Sapi Kurban dari Irfan Hakim
-
Prabowo Ikut Tarik Jaring Udang di Tambak Kebumen, Kagum Panen Capai 40 Ton per Hektare
-
MK Putuskan Hanya BPK yang Bisa Hitung Kerugian Negara, KPK Siapkan Edaran
-
Noel Tak Terima Dituntut 5 Tahun, Eks Penyidik KPK: Pejabat Korup Seharusnya Dihukum Lebih Berat
-
Reformasi dalam Bayang-Bayang Militer, Seskab Teddy Dinilai Jadi Contoh Nyata