Suara.com - Seusai merampas kalung milik wanita Tjhay Moij (54) yang sedang menggendong cucunya hingga jatuh. Teguh, pelaku penjambretan lalu menjual perhiasan korban seharga Rp 1,9 juta.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu mengatakan, pelaku kerap menjual barang hasil kejahatannya kepada penadah. Kalung milik Tjhay itu dijual Teguh kepada penadah berinsial DI.
"Pelaku ini memang sudah sering beraksi dan hasil kejahatannya selalu dijual kepada para penadah ini," kata Edi di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (4/7/2019).
Dari penyidikan kasus ini, kalung emas itu ternyata kembali dijual DI kepada dua penadah lain, MN dan TN. Polisi pun telah meringkus ketiga penadah dalam kasus penjambretan terhadap emak-emak tersebut.
Dari hasil menjambret Teguh, DI mendapatkan untung Rp 100 ribu setelah mejualnya kepada MN dengan harga Rp 2 juta. Oleh MN, kalung tersebut kemudian dileburkan menjadi lempengan emas batangan. Setelahnya, MN menjualnya pada EN yang kemudian dibentuk menjadi perhiasan.
"Setelah dileburkan emas tersebut diserahkan kepada penadah EN untuk dijual kembali menjadi berbagai macam perhiasan," kata dia.
Kasus ini terungkap setelah polisi meringkus Teguh di kediamannya di kawasan Tangerang Selatan, pagi tadi. Tersangka terpaksa diberikan timah panas di bagian kaki kanannya karena dianggap melawan saat disergap.
Atas perbuatannya itu, Teguh terancam hukuman tujuh tahun penjara lantaran dianggap melanggar Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan.
Aksi penjambretan ini viral di media sosial setelah aksi Teguh menjambret ibu-ibu sedang menggendong bayi terekam kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Baca Juga: 10 Kali Beraksi, Jejak Teguh Terhenti Usai Jambret Emak-emak Gendong Cucu
Dalam video yang beredar, ibu-ibu dan bayi yang digendongnya terlihat tersungkur ke jalanan saat sang pelaku hendak merampas perhiasannya.
Korban yang bernama Tjhay Moij (54) ketika itu sedang menggendong bayi yang diduga merupakan cucunya. Insiden tersebut terjadi di Jalan Dukuh, Tanjung Duren Utaran, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (3/7/2019).
Berita Terkait
-
10 Kali Beraksi, Jejak Teguh Terhenti Usai Jambret Emak-emak Gendong Cucu
-
Penjambret Emak-emak Gendong Bayi di Grogol Positif Pakai Sabu
-
Tulang Kering Didor, Penjambret Emak-emak Gendong Bayi Dibikin Pengkor
-
Penjambret Emak-emak Gendong Bayi Ternyata Incar Kalung Emas Korban
-
Penjambret Emak-emak yang Gendong Bayi sampai Jatuh Akhirnya Tertangkap
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kirim 8.000 Pasukan Perdamaian ke Gaza
-
Donald Trump Puji Presiden Prabowo di Pertemuan Perdana BoP: Sosok Pemimpin Tangguh
-
Jadi Tersangka Lagi, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Diduga Terima Setoran Rp2,8 M dari Bandar Narkoba
-
Mendikdasmen Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah
-
MCK Kumuh Manggarai Dibenahi, Kini Jadi Fasilitas Sehat dan Canggih
-
Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri
-
Lewat Surat Edaran, Mendagri Dorong Sinergi Daerah Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
-
Rumah Jokowi Berubah Jadi 'Tembok Ratapan Solo', Begini Kata PDIP
-
Kasus Korupsi CPO, Kejagung Dalami Dokumen Dugaan Aliran Transaksi ke Pejabat Bea Cukai
-
Kasatgas Tito Pantau Langsung Pembersihan Lumpur Praja IPDN di Aceh Tamiang