Suara.com - Teguh, penjambret kalung emas milik perempuan bernama Tjhay Moij (54) telah dibekuk polisi. Kejadian itu membuat Tjhay yang tengah menggendong bayi tersungkur ke jalanan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisiaris Besar Polisi Edi Suranta Sitepu menerangkan, Teguh menjual kalung emas hasil curian itu dengan harga Rp 1,9 juta. Uang itu kemudian digunakan untuk membeli sabu.
Tak sendiri, penadah kalung emas berinisial DI, MN, dan TN juga diringkus polisi. Saat dilakukan tes urin, Teguh dan tiga penadahah kalung tersebut positif menggunakan sabu.
“Keemptnya positif narkoba amphetamin,” kata Edi di Polres Jakarta Barat, Kamis (4/7/2019).
Edi menuturkan, uang Rp 1,9 juta hasil penjualan kalung emas untuk membeli sabu dan narkotika. Diduga pelaku sudah kecanduan barang haram terebut.
"Jadi dibagi untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari,” sambungnya.
Atas perbuatannya, Teguh terancam hukuman penjara 7 tahun lantaran dianggap melanggar pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan.
Sementara, tiga penadadah kalung emas tersebut dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang Pertolongan Jahat dengan ancaman lima tahun penjara.
Kasus ini terungkap setelah beredar video aksi penjambretan terhadap seorang ibu yang sedang menggendong seorang bayi.
Baca Juga: Pasutri Pesta Seks, Polisi Sita Selimut Berbercak Sperma dan Bra Pink
Dalam video yang diunggah akun Instagram @warung_jurnalis, ibu-ibu dan bayi yang digendongnya terlihat tersungkur ke jalanan saat sang pelaku hendak merampas perhiasannya.
Korban yang bernama Tjhay Moij (54) ketika itu sedang menggendong bayi yang diduga merupakan cucunya. Insiden tersebut terjadi di Jalan Dukuh, Tanjung Duren Utaran, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (3/7/2019).
Berdasarkan video tersebut, penjambret yang menggunakan sepeda motor langsung menarik kalung emas yang dikenakan Tjhay Moij. Atas kejadian tersebut, ia dan bayi yang digendongnya terjatuh ke pinggir jalan.
Berita Terkait
-
Tulang Kering Didor, Penjambret Emak-emak Gendong Bayi Dibikin Pengkor
-
Penjambret Emak-emak Gendong Bayi Ternyata Incar Kalung Emas Korban
-
Penjambret Emak-emak yang Gendong Bayi sampai Jatuh Akhirnya Tertangkap
-
Ganjaran Setimpal Bagi 2 Penjambret Pendeta Perempuan di Pekanbaru
-
Pelat Motor Penjambret Ibu-ibu Gendong Bayi Ternyata Palsu
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
Terkini
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina
-
Potensi Korupsi Program MBG Ramai Dilaporkan ke KPK, Ini Alasan Belum Ada Penindakan
-
13 Jukir Liar Blok M Terjaring Razia, Begini Nasibnya Kini
-
Seskab Teddy Borong 5 Sapi Kurban dari Irfan Hakim
-
Prabowo Ikut Tarik Jaring Udang di Tambak Kebumen, Kagum Panen Capai 40 Ton per Hektare
-
MK Putuskan Hanya BPK yang Bisa Hitung Kerugian Negara, KPK Siapkan Edaran