Suara.com - Teguh, penjambret kalung emas milik perempuan bernama Tjhay Moij (54) telah dibekuk polisi. Kejadian itu membuat Tjhay yang tengah menggendong bayi tersungkur ke jalanan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisiaris Besar Polisi Edi Suranta Sitepu menerangkan, Teguh menjual kalung emas hasil curian itu dengan harga Rp 1,9 juta. Uang itu kemudian digunakan untuk membeli sabu.
Tak sendiri, penadah kalung emas berinisial DI, MN, dan TN juga diringkus polisi. Saat dilakukan tes urin, Teguh dan tiga penadahah kalung tersebut positif menggunakan sabu.
“Keemptnya positif narkoba amphetamin,” kata Edi di Polres Jakarta Barat, Kamis (4/7/2019).
Edi menuturkan, uang Rp 1,9 juta hasil penjualan kalung emas untuk membeli sabu dan narkotika. Diduga pelaku sudah kecanduan barang haram terebut.
"Jadi dibagi untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari,” sambungnya.
Atas perbuatannya, Teguh terancam hukuman penjara 7 tahun lantaran dianggap melanggar pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan.
Sementara, tiga penadadah kalung emas tersebut dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang Pertolongan Jahat dengan ancaman lima tahun penjara.
Kasus ini terungkap setelah beredar video aksi penjambretan terhadap seorang ibu yang sedang menggendong seorang bayi.
Baca Juga: Pasutri Pesta Seks, Polisi Sita Selimut Berbercak Sperma dan Bra Pink
Dalam video yang diunggah akun Instagram @warung_jurnalis, ibu-ibu dan bayi yang digendongnya terlihat tersungkur ke jalanan saat sang pelaku hendak merampas perhiasannya.
Korban yang bernama Tjhay Moij (54) ketika itu sedang menggendong bayi yang diduga merupakan cucunya. Insiden tersebut terjadi di Jalan Dukuh, Tanjung Duren Utaran, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (3/7/2019).
Berdasarkan video tersebut, penjambret yang menggunakan sepeda motor langsung menarik kalung emas yang dikenakan Tjhay Moij. Atas kejadian tersebut, ia dan bayi yang digendongnya terjatuh ke pinggir jalan.
Berita Terkait
-
Tulang Kering Didor, Penjambret Emak-emak Gendong Bayi Dibikin Pengkor
-
Penjambret Emak-emak Gendong Bayi Ternyata Incar Kalung Emas Korban
-
Penjambret Emak-emak yang Gendong Bayi sampai Jatuh Akhirnya Tertangkap
-
Ganjaran Setimpal Bagi 2 Penjambret Pendeta Perempuan di Pekanbaru
-
Pelat Motor Penjambret Ibu-ibu Gendong Bayi Ternyata Palsu
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Resmi Ditahan! Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Masuk Rutan Bareskrim Usai Dipecat
-
Uji Rambut Bongkar Fakta Baru: Istri AKBP Didik dan Aipda Dianita Positif Ekstasi
-
Menteri PKP: Rusun Subsidi Meikarta Segera Dibangun, Groundbreaking 8 Maret
-
Pertemuan Perdana BoP, Trump Apresiasi Rencana Indonesia Kirim TNI ke Gaza
-
Indonesia Ditunjuk Jadi Wakil Komandan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza
-
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kirim 8.000 Pasukan Perdamaian ke Gaza
-
Donald Trump Puji Presiden Prabowo di Pertemuan Perdana BoP: Sosok Pemimpin Tangguh
-
Jadi Tersangka Lagi, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Diduga Terima Setoran Rp2,8 M dari Bandar Narkoba
-
Mendikdasmen Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah
-
MCK Kumuh Manggarai Dibenahi, Kini Jadi Fasilitas Sehat dan Canggih