Suara.com - Gereja Katolik Perancis hari Kamis (4/7/2019) menyatakan bahwa seorang pastur telah bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah anggota Pramuka beberapa tahun terakhir ini dan memecatnya.
Pemecatan itu menjadi suatu langkah kuat yang mencerminkan meningkatnya pengakuan Perancis terhadap pelecehan seksual yang dilakukan rohaniwan.
Putusan mahkamah pengadilan itu merupakan perkembangan terbaru dalam kasus yang menyentuh tingkat tertinggi kepemimpinan Katolik di Perancis dan Vatikan sendiri.
Dilansir dari laman VOA Indonesia, Pastur Bernard Preynat sudah mengaku melakukan pelecehan seksual terhadap anggota-anggota Pramuka itu pada tahun 1970an dan 1980an.
Preynat diyakini telah melecehkan sedikitnya 85 anggota pramuka laki-laki dan akan menghadapi pengadilan di Perancis tahun depan. Mahkamah pengadilan gereja mengatakan penyelidikan internalnya mendapati bahwa Preynat bersalah “melakukan tindakan kriminal seksual terhadap anak-anak di bawah usia 16 tahun.”
Mahkamah pengadilan gereja menjatuhkan hukuman maksimum yang diijinkan berdasarkan aturan gereja, yaitu melucuti pastur itu dari statusnya. Merujuk pada penganiayaan berulangkali dan besarnya jumlah orang yang menjadi korban, putusan itu mengatakan Preynat telah menyalahgunakan otorita yang diberikan gereja kepadanya sebagai pemimpin Pramuka.
Preynat memiliki waktu satu bulan untuk mengajukan banding.
“Ini keputusan yang luar biasa,” ujar Alexandre Hezez, yang dilecehkan Preynat dan selama bertahun-tahun telah berupaya agar pastur itu dicopot.
“Pengalaman menunjukkan bahwa pastur-pastur yang melakukan pelecehan seperti ini biasanya hanya dipindahkan ke keuskupan lain. Dengan mempertahankan kapasitas mereka untuk tetap berfungsi, mereka melanjutkan apa yang dilakukannya pada orang lain.”
Baca Juga: Cerita Pastur yang Temui Maria Usai Insiden Pemotongan Salib Nisan Slamet
Memperhatikan bahasa tegas yang digunakan dalam putusan pengadilan gereja itu, Hezez berharap hal ini akan menjadi preseden.
Para korban Preynat menuduh otorita gereja telah menutup-nutupi kasus itu selama bertahun-tahun, memungkinkannya untuk tetap menghubungi anak-anak hingga pensiun tahun 2015 lalu.
Di antara mereka yang dituduh telah menutup-nutupi kasus Preynat itu adalah pastur senior Perancis, Kardinal Philippe Barbarin, dan Kardinal Luis Ladaria, yang kini memimpin kantor Vatikan yang menangani kasus penganiayaan seksual ini.
Barbarin divonis awal tahun ini karena gagal melaporkan Preynat ke polisi. Barbarin mengajukan banding tetapi kemudian mengajukan pengunduran diri dari Vatikan. Paus Fransiskus menolak menerima pengunduran dirinya.
Hakim Perancis juga menyelidiki tuduhan terhadap Duta Besar Vatikan Untuk Perancis Uskup Agung Luigi Ventura yang disampaikan sejumlah orang, yang mengatakan ia telah meraba-raba mereka. Ventura menyangkal melakukan kesalahan. Vatikan sejauh ini belum mencabut kekebalan diplomatiknya.
Berita Terkait
-
Lecehkan Model Cantik, Rekan Mohamed Salah Dicoret dari Timnas Mesir
-
Pelecehan Seksual dari Sesama Jenis, Curhatan Ojol ini Bikin Waspada
-
Menteri Yohana Kecam Pasutri yang Pertontonkan Adegan Seks di Hadapan Anak
-
Tiga Guru Perkosa Siswi SMP di Serang, KPAI: Sekolah Lalai Lindungi Anak
-
Dalam 2 Pekan, Inggris Tangkap 44 Pelaku Pelecehan Anak
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Bupati Bireuen Tinjau Jembatan Krueng Tingkeum, Siap Dukung Kelancaran Logistik Aceh-Medan
-
APBD DKI 2026 Menyusut, Ini Sektor yang Akan Jadi Fokus Utama
-
Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, YLKI Minta Audit Independen dan Tanggung Jawab Operator!
-
1.392 Personel Siaga di Silang Monas, Kawal Aksi Buruh Hari Ini!
-
Aturan Royalti Musik Tak Kunjung Jelas, Pelaku Usaha Butuh Kepastian Hukum di Momen Nataru
-
DPRD DKI Jamin Ekonomi Jakarta Tak Akan Mati karena Aturan Kawasan Tanpa Rokok
-
Romo F.X. Mudji Sutrisno, SJ Meninggal Dunia, Ketua STF Driyarkara Sampaikan Duka
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh