Suara.com - Gereja Katolik Perancis hari Kamis (4/7/2019) menyatakan bahwa seorang pastur telah bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah anggota Pramuka beberapa tahun terakhir ini dan memecatnya.
Pemecatan itu menjadi suatu langkah kuat yang mencerminkan meningkatnya pengakuan Perancis terhadap pelecehan seksual yang dilakukan rohaniwan.
Putusan mahkamah pengadilan itu merupakan perkembangan terbaru dalam kasus yang menyentuh tingkat tertinggi kepemimpinan Katolik di Perancis dan Vatikan sendiri.
Dilansir dari laman VOA Indonesia, Pastur Bernard Preynat sudah mengaku melakukan pelecehan seksual terhadap anggota-anggota Pramuka itu pada tahun 1970an dan 1980an.
Preynat diyakini telah melecehkan sedikitnya 85 anggota pramuka laki-laki dan akan menghadapi pengadilan di Perancis tahun depan. Mahkamah pengadilan gereja mengatakan penyelidikan internalnya mendapati bahwa Preynat bersalah “melakukan tindakan kriminal seksual terhadap anak-anak di bawah usia 16 tahun.”
Mahkamah pengadilan gereja menjatuhkan hukuman maksimum yang diijinkan berdasarkan aturan gereja, yaitu melucuti pastur itu dari statusnya. Merujuk pada penganiayaan berulangkali dan besarnya jumlah orang yang menjadi korban, putusan itu mengatakan Preynat telah menyalahgunakan otorita yang diberikan gereja kepadanya sebagai pemimpin Pramuka.
Preynat memiliki waktu satu bulan untuk mengajukan banding.
“Ini keputusan yang luar biasa,” ujar Alexandre Hezez, yang dilecehkan Preynat dan selama bertahun-tahun telah berupaya agar pastur itu dicopot.
“Pengalaman menunjukkan bahwa pastur-pastur yang melakukan pelecehan seperti ini biasanya hanya dipindahkan ke keuskupan lain. Dengan mempertahankan kapasitas mereka untuk tetap berfungsi, mereka melanjutkan apa yang dilakukannya pada orang lain.”
Baca Juga: Cerita Pastur yang Temui Maria Usai Insiden Pemotongan Salib Nisan Slamet
Memperhatikan bahasa tegas yang digunakan dalam putusan pengadilan gereja itu, Hezez berharap hal ini akan menjadi preseden.
Para korban Preynat menuduh otorita gereja telah menutup-nutupi kasus itu selama bertahun-tahun, memungkinkannya untuk tetap menghubungi anak-anak hingga pensiun tahun 2015 lalu.
Di antara mereka yang dituduh telah menutup-nutupi kasus Preynat itu adalah pastur senior Perancis, Kardinal Philippe Barbarin, dan Kardinal Luis Ladaria, yang kini memimpin kantor Vatikan yang menangani kasus penganiayaan seksual ini.
Barbarin divonis awal tahun ini karena gagal melaporkan Preynat ke polisi. Barbarin mengajukan banding tetapi kemudian mengajukan pengunduran diri dari Vatikan. Paus Fransiskus menolak menerima pengunduran dirinya.
Hakim Perancis juga menyelidiki tuduhan terhadap Duta Besar Vatikan Untuk Perancis Uskup Agung Luigi Ventura yang disampaikan sejumlah orang, yang mengatakan ia telah meraba-raba mereka. Ventura menyangkal melakukan kesalahan. Vatikan sejauh ini belum mencabut kekebalan diplomatiknya.
Berita Terkait
-
Lecehkan Model Cantik, Rekan Mohamed Salah Dicoret dari Timnas Mesir
-
Pelecehan Seksual dari Sesama Jenis, Curhatan Ojol ini Bikin Waspada
-
Menteri Yohana Kecam Pasutri yang Pertontonkan Adegan Seks di Hadapan Anak
-
Tiga Guru Perkosa Siswi SMP di Serang, KPAI: Sekolah Lalai Lindungi Anak
-
Dalam 2 Pekan, Inggris Tangkap 44 Pelaku Pelecehan Anak
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG