Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya menaikkan status kasus pencemaran nama baik atas terlapor Galih Ginanjar ke tahap penyidikan. Hanya saja, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Kasus yang dilaporkan Ibu Fairuz statusnya sudah naik ke penyidikan ya. Jadi sekarang sudah sidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (5/7/2019).
Meski sudah naik ke penyidikan, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Kekinian, polisi masih memeriksa saksi-saksi lain.
"Tersangka masih belum kita tetapkan ya, sabar," sambungnya.
Sebagaimana diketahui, Fairuz A Rafiq mempolisikan Galih Ginanjar serta pasangan suami istri Rey Utami dan Pablo Benua. Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Ketiganya diduga melanggar pasal 27 ayat 1 ju Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 Ju Pasal 45 Ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP.
Berita Terkait
-
Tanpa Barbie Kumalasari, Galih Ginanjar Diperiksa Terkait Kasus 'Ikan Asin'
-
Bau Ikan Asin Fairuz, Galih Ginanjar Diperiksa Kasus Pencemaran Nama Baik
-
Kasus Video Ikan Asin, Galih Ginanjar Dipanggil Polisi Hari Ini
-
Polisi Panggil Galih Ginjar Terkait Pernyataan Bau Ikan Asin Fairuz
-
Kasus Ikan Asin, Besok Fairuz A Rafiq Akan Datangi Komnas Perempuan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional