Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ternyata belum mempunyai solusi nyata mengatasi kualitas udara Jakarta yang buruk dan kotor. Anies masih menimbang solusi jangka pendek dan jangka panjang.
Bahkan Anies pun membantah kabar bahwa Pemprov DKI bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) akan melakukan hujan buatan sebagai solusi mengatasi polusi udara di Jakarta.
Menurut Anies, BPPT terlalu dini mengumumkan Jakarta akan melakukan hujan buatan, padahal pembahasan itu belum disetujui oleh Pemprov DKI
Mantan Mendikbud itu menyebut Pemprov DKI belum akan melakukan penanganan jangka pendek seperti hujan buatan di Jakarta.
"Jadi kita ingin agar langkah-langkah untuk membereskan masalah kualitas udara Jakarta ini bukan langkah-langkah jangka pendek saja. Tapi juga jangka panjang. Nah ini jangka pendek sedang kita bicarakan. Dimatangkan dulu terus nanti diumumkan," jelas Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (5/6/2019).
Kualitas udara Jakarta pada Jumat (5/7/2019) pagi pukul 07.00 WIB tak jauh berbeda dengan subuh hari. Hanya turun satu strip di angka 169 AQI atau Indeks Kualitas Udara dengan status tidak sehat. Masyarakat disarankan menggunakan masker saat berangkat kerja atau beraktivitas di luar.
Tingkat kualitas udara Jakarta itu berdasarkan AirVisual, sebuah aplikasi pengukuran udara global secara real time. Internasional menggunakan AirVisual sebagai pengukuran kualitas udara sebuah kota.
Suara.com juga melihat kualitas udara Jakarta lewat aplikasi UdaraKita yang dibuat oleh lembaga swadaya masyarakat Greenpeace.
Baca Juga: Pakailah Masker, Kualitas Udara Jakarta Jumat Pagi Tidak Sehat
Tak jauh berbeda, kualitas udara Jakarta di kawasan Pegadungan, Jakarta Barat menurut aplikasi UdaraKita mencapai status tidak sehat dengan angka 184 AQI.
Menurut paparan AirVisual angka 169 AQI atau Indeks Kualitas Udara berarti setiap orang mungkin mulai mengalami beberapa efek kesehatan yang merugikan, dan kelompok sensitif mungkin mengalami efek yang lebih serius, masyarkat diwajibkan menggunakan masker saat beraktivitas. Bahkan tidak disarankan untuk bersepeda.
Sementara menurut UdaraKita angka 184 AQI berarti peringatan udara tidak sehat. Bagi kelompok orang yang sensitif dimungkinkan akan mengalami dampak kesehatan lebih serius.
Sebelumnya, organisasi Greenpeace Indonesia menyebutkan warga DKI Jakarta hanya memiliki 34 hari dalam setahun untuk bisa menikmati udara bersih minim polusi.
Juru Kampanye Energi Greenpeace Indonesia, Bondan Ariyanu mengatakan, selain 34 hari tersebut, terhitung 196 hari dengan kualitas udara tidak sehat dan sisanya kurang sehat. Itu bahkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dicatat alat pemantau yang dipasang di Gelora Bung Karno.
Data tersebut juga selaras dengan hasil analisis Greenpeace Indonesia. Organisasi yang berfokus pada lingkungan tersebut mencatat pada 2017 hari hijau, atau bersih dari polusi, sebanyak 29 hari dan berstatus moderat atau mengarah ke polusi sebanyak 238 hari.
Berita Terkait
-
Anies Sebut BPPT Offside Umumkan Ada Hujan Buatan Atasi Polusi Jakarta
-
Kontroversi IMB Pulau Reklamasi Anies, Bakal Jadi Preseden Buruk Masa Depan
-
Jakarta Darurat Polusi Udara, Anies Larang Event Pakai Genset Diesel
-
Digugat ke Pengadilan Soal Polusi Udara, Ini Kata Menteri Kesehatan
-
Digugat Soal Polusi Udara, Anies: Penggugat Juga Penyumbang Polusi
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Joget Sambil Mabuk Berujung Maut: Sekuriti Tewas Dibacok di Kafe Bmart Kemayoran
-
Dari Spanduk Penolakan hingga Meja Mediasi: Warga Palmerah dan DLH Mencari Titik Temu Soal Sampah
-
Polisi Tangkap Pemuda 22 Tahun di Pelosok Minahasa, Benar Hacker Bjorka atau Sekadar Penipu Ulung?
-
Tragedi Pagi Buta di Pejaten: Terapis Muda Ditemukan Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Lompat dari Ruko
-
BBM Langka, Kementerian ESDM Kaji Mekanisme Baru Pengadaan Bahan Bakar ke SPBU Swasta!
-
Terancam 12 Tahun Bui, Sepak Terjang WFT Pemuda Minahasa Ngaku-ngaku Bjorka!
-
Aksi Serangan Udara hingga Pembebasan Sandera Warnai Gladi Bersih HUT ke-80 TNI
-
Niat Sedekah Rp2 Ribu, Harta Rp58 Juta Malah Amblas Digasak Komplotan Hipnotis Berkedok Religius
-
Perintah Pusat Pangkas Dana Transfer, Pramono Pastikan Program Masyarakat Ini Aman
-
Usai Disahkan Kemenkum, Mardiono Yakin Tak Ada Gugatan dan Ajak Kubu Agus Suparmanto Bersatu