Suara.com - Menteri Kesehatan Nila Moeloek menyebut gugatan dari Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota terhadap Kementerian Kesehatan terkait kondisi polusi udara buruk di Jakarta kurang tepat. Ia tahu kementerian yang dipimpinnya itu dugugat dari berita.
Nila menganggap Kemenkes tak memiliki wewenang langsung untuk mengatasi polusi udara.
"Mungkin saya yang termasuk disomasi, jadi padahal ini kami di hilir tadi soal polusi udara dan akan membawa penyakit tadi saya liat di TV yang menggugat nafasnya bengek jadi asmanya kambuh dan sebagainya," kata Nila Moeloek saat ditemui di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2019).
Meski demikian, Nila mengakui polusi udara berdampak kepada kesehatan masyarakat seperti gangguan saluran pernafasan hingga mata katarak di usia muda.
"Karbon monoksida karena ini yang menyebabkan lapisan ozon kita semakin meluas dan kita terkena sinar ultraviolet yang begitu bahaya yang penyakitnya juga banyak selain kanker mengalami katarak. Usia katarak kita mulai 46 tahun sedangkan orang luar umur 60 tahun," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota mengajukan gugatan kepada 7 lembaga pemerintah ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (4/7/2019) kemarin. Mereka meminta pertanggungjawaban atas polusi udara yang kian berbahaya.
Tim itu terdiri dari YLBHI, LBH Jakarta, Walhi, Greenpeace, dan 31 orang lainnya menggugat lembaga pemerintahan.
Dalam hal ini pihak tergugat di antaranya, Presiden RI Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar; Menteri Kesehatan, Nila Djuwita F. Moeloek; Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo; Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Banten, Wahidin Halim.
Baca Juga: Digugat Soal Polusi Udara, Anies: Penggugat Juga Penyumbang Polusi
Berita Terkait
-
Digugat Soal Polusi Udara, Anies: Penggugat Juga Penyumbang Polusi
-
Anies Baswedan Dukung Keinginan Persija Jamu Persib di SUGBK
-
Sakit Paru-paru karena Polusi, Warga Gugat Jokowi hingga Anies ke PN Jakpus
-
Jakarta Darurat Polusi, PDIP Dukung Anies Ubah Aturan Jokowi Terkait PNS
-
Sakit Sinus karena Polusi Jakarta, Warga: Anies Harus Batasi Kendaraan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Lebih Ganas dari PMK! Ancaman Penyakit BEF Hantui Sapi Kurban di Bekasi: Telat Sehari Bisa Mati
-
Pakar UGM Tolak Kampus Ikut Kelola MBG, Khawatir Perguruan Tinggi Kehilangan Independensi
-
Rasa Haru Selimuti Rumah Duka Haerul Saleh, Peti Jenazah Diantar Para Pimpinan BPK
-
Lantai 4 Rumah Anggota BPK Haerul Saleh Hangus 80 Persen
-
Kesaksian ART Selamat dalam Kebakaran yang Menewaskan Anggota BPK
-
Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi
-
Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan
-
Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci
-
Kisah Penjaga Perlintasan di Jogja: Lari Kibarkan Bendera Merah Hentikan Kereta saat Ada Mobil Mogok
-
Tewas Dalam Kebakaran, Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Dimakamkan di Kolaka