Suara.com - Menteri Kesehatan Nila Moeloek menyebut gugatan dari Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota terhadap Kementerian Kesehatan terkait kondisi polusi udara buruk di Jakarta kurang tepat. Ia tahu kementerian yang dipimpinnya itu dugugat dari berita.
Nila menganggap Kemenkes tak memiliki wewenang langsung untuk mengatasi polusi udara.
"Mungkin saya yang termasuk disomasi, jadi padahal ini kami di hilir tadi soal polusi udara dan akan membawa penyakit tadi saya liat di TV yang menggugat nafasnya bengek jadi asmanya kambuh dan sebagainya," kata Nila Moeloek saat ditemui di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2019).
Meski demikian, Nila mengakui polusi udara berdampak kepada kesehatan masyarakat seperti gangguan saluran pernafasan hingga mata katarak di usia muda.
"Karbon monoksida karena ini yang menyebabkan lapisan ozon kita semakin meluas dan kita terkena sinar ultraviolet yang begitu bahaya yang penyakitnya juga banyak selain kanker mengalami katarak. Usia katarak kita mulai 46 tahun sedangkan orang luar umur 60 tahun," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota mengajukan gugatan kepada 7 lembaga pemerintah ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (4/7/2019) kemarin. Mereka meminta pertanggungjawaban atas polusi udara yang kian berbahaya.
Tim itu terdiri dari YLBHI, LBH Jakarta, Walhi, Greenpeace, dan 31 orang lainnya menggugat lembaga pemerintahan.
Dalam hal ini pihak tergugat di antaranya, Presiden RI Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar; Menteri Kesehatan, Nila Djuwita F. Moeloek; Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo; Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Banten, Wahidin Halim.
Baca Juga: Digugat Soal Polusi Udara, Anies: Penggugat Juga Penyumbang Polusi
Berita Terkait
-
Digugat Soal Polusi Udara, Anies: Penggugat Juga Penyumbang Polusi
-
Anies Baswedan Dukung Keinginan Persija Jamu Persib di SUGBK
-
Sakit Paru-paru karena Polusi, Warga Gugat Jokowi hingga Anies ke PN Jakpus
-
Jakarta Darurat Polusi, PDIP Dukung Anies Ubah Aturan Jokowi Terkait PNS
-
Sakit Sinus karena Polusi Jakarta, Warga: Anies Harus Batasi Kendaraan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gus Yaqut Tumbang di Tahanan, Istri Apresiasi Langkah Cepat KPK Larikan ke RS
-
Gaji Dokter Timpang! Menkes: Ada yang Miliaran, Ada yang Selevel Tukang Parkir
-
Viral Isu Kantor RW di Cikini Digusur Demi SPPG, Ini Fakta Sebenarnya
-
Miris! Menkes Budi Bongkar Sisi Gelap Dunia Medis: Banyak Nakes Kena Bullying dari Seniornya
-
Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Ditangkap, Bukan Menyerahkan Diri Seperti Narasi Viral
-
Di Sini Wilayah Paling Parah Akibat Gempa Venezuela, Banyak Orang Meninggal
-
Viral! Pria Dilecehkan di Angkot Cipayung, Pelaku Dikepung Warga, Polisi Buru CCTV
-
Pilih Soroti MBG dan KDMP, Tiyo Ardianto Tak Ambil Pusing Temuan Alat Pelacak
-
Bahas Dinamika Bangsa, KSP Dudung Sampaikan Pesan Khusus untuk Para Purnawirawan
-
Malam Puncak HUT Jakarta 499: Konser Mahalini di Bundaran HI hingga Tarif Transportasi Rp1!