Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi menilai penerbitan izin mendirikan bangunan atau IMB untuk bangunan di pulau reklamasi teluk Jakarta bisa jadi preseden buruk di masa depan. Mereka mengecam langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang terus beralasan dalam pemberian IMB.
Lingkungan hidup jakarta akan terancam. Preseden buruk yang dimaksud adalah, sang gubernur selalu menggunakan azas keterlanjuran.
"Apa pun bentuk argumentasi yang digunakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam pemberian IMB dikawasan reklamasi teluk Jakarta akan membawa preseden buruk bagi masa depan lingkungan hidup Jakarta," kata Direktur Walhi DKI Jakarta, Tubagus Sholeh Achmadi, saat berdemonstrasi di depan Balai Kota Jakarta, Jumat (5/7/2019).
Preseden buruk yang pertama, kata dia, Aniesselalu menggunakan azas keterlanjuran, dimana hal itu tidak bisa dimaklumi karena Jakarta saat ini masih kurang lahan terbuka hijau, penyebabnya pembangunan (tetap dilanjutkan) karena sudah terlanjur terbangun.
Selain itu dia, alasan penggunaan Pergub Nomor 206 Tahun 2016 sebagai alas hukum dianggap sudah tidak sesuai dengan tata kelola.
"Saya menilai Pergub Nomor 206 Tahun 2016 sebagai alas hukum sudah tidak sesuai, karena Pergub dikeluarkan sebagai panduan rancang kota, sementara Pergub dikeluarkan sekitar Oktober 2016, tapi pada 2015 Pulau D sudah berdiri," kata dia.
Walhi juga mempertanyakan pemilihan judul "Pandu Rancang Kota" yang ada di Pergub itu.
"Sebenarnya yang dipandu itu siapa? Khan dia mau memandu pengembang, tapi seolah-olah pemerintah yang dipandu pengembang," kata dia. (Antara)
Baca Juga: Didemo karena Terbitkan IMB di Pulau Reklamasi, Anies: Itu Hak Warga Negara
Berita Terkait
-
Jakarta Darurat Polusi Udara, Anies Larang Event Pakai Genset Diesel
-
Digugat ke Pengadilan Soal Polusi Udara, Ini Kata Menteri Kesehatan
-
Digugat Soal Polusi Udara, Anies: Penggugat Juga Penyumbang Polusi
-
Anies Baswedan Dukung Keinginan Persija Jamu Persib di SUGBK
-
Jakarta Darurat Polusi, PDIP Dukung Anies Ubah Aturan Jokowi Terkait PNS
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi
-
Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat