Suara.com - Dua orang pria bernama Joni dan Ari pada Senin (8/7/2019), harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolonel Abundjani Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Keduanya harus dirawat setelah ditabrak oleh mobil ambulans dengan nopol B 1807 SHX.
Peristiwa tersebut terjadi di depan Pondok Pesantren Al Munawarroh Sungai Misang, Kelurahan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin. Saat itu, Joni dan Ari tengah berboncengan sepeda motor hendak menuju ke Pesantren Al Munawarroh.
Keduanya ditabrak saat akan masuk ke halaman pesantren. Tidak hanya menabrak pengendara sepeda motor, ambulans nahas tersebut juga menabrak pos jaga yang ada di pondok pesantren.
“Posisi saya saat itu mau masuk gerbang, lalu tiba-tiba ambulans itu menabrak kami dengan posisi nyerong dari samping. Mobil dari belakang sebelah kanan. Tadi saya sempat tak sadarkan diri,” ujar Joni saat ditemui di ruang IGD RSUD Kolonel Abundjani.
Informasi yang diperoleh Metrojambi.com (jaringan Suara.com), pada saat kejadian ambulans tersebut tengah dikendarai oleh seorang perawat yang bekerja di kantor Public Safety Center (PSC) 119 atau kantor layanan cepat tanggap darurat kesehatan, yang berada tepat di depan Pesantren Al Munawarroh.
Mobil ambulans plat merah tersebut diduga digunakan untuk belajar mengemudi. Perawat tersebut diduga hilang kendali saat belajar mengemudi, sehingga menabrak pemotor dan pos jaga Pesantren Al Munawarroh.
“Saat kejadian saya lagi duduk-duduk, lalu dengan suara dentuman keras. Rupanya ada ambulans nabrak pos jaga pesantren. Setelah ditengok ternyata perawat yang membawanya,” ujar Ote Sayuti, salah seorang warga di lokasi kejadian.
“Sepertinya masih belajar. Sebab saya tahu sopir ambulans itu bukan dia (perawat), tapi cowok,” sambungnya.
Baca Juga: WNA China Penyelundup Benih Lobster Dituntut 4 Tahun Penjara di Jambi
Berita Terkait
-
WNA China Penyelundup Benih Lobster Dituntut 4 Tahun Penjara di Jambi
-
Naik Wahana Ekstrem Rusak, Gadis 19 Tahun Tewas Mengenaskan
-
2 Pembunuh Modus Menabrakkan Mobil Ambulans Divonis 19 Tahun Penjara
-
Nyaris Tergilas Truk, Ini Bahayanya Berkendara di Area Blind Spot!
-
Bukan dari Dunia Otomotif, Begini Sejarah Lahirnya Helm
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar