Suara.com - Dua orang pria bernama Joni dan Ari pada Senin (8/7/2019), harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolonel Abundjani Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Keduanya harus dirawat setelah ditabrak oleh mobil ambulans dengan nopol B 1807 SHX.
Peristiwa tersebut terjadi di depan Pondok Pesantren Al Munawarroh Sungai Misang, Kelurahan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin. Saat itu, Joni dan Ari tengah berboncengan sepeda motor hendak menuju ke Pesantren Al Munawarroh.
Keduanya ditabrak saat akan masuk ke halaman pesantren. Tidak hanya menabrak pengendara sepeda motor, ambulans nahas tersebut juga menabrak pos jaga yang ada di pondok pesantren.
“Posisi saya saat itu mau masuk gerbang, lalu tiba-tiba ambulans itu menabrak kami dengan posisi nyerong dari samping. Mobil dari belakang sebelah kanan. Tadi saya sempat tak sadarkan diri,” ujar Joni saat ditemui di ruang IGD RSUD Kolonel Abundjani.
Informasi yang diperoleh Metrojambi.com (jaringan Suara.com), pada saat kejadian ambulans tersebut tengah dikendarai oleh seorang perawat yang bekerja di kantor Public Safety Center (PSC) 119 atau kantor layanan cepat tanggap darurat kesehatan, yang berada tepat di depan Pesantren Al Munawarroh.
Mobil ambulans plat merah tersebut diduga digunakan untuk belajar mengemudi. Perawat tersebut diduga hilang kendali saat belajar mengemudi, sehingga menabrak pemotor dan pos jaga Pesantren Al Munawarroh.
“Saat kejadian saya lagi duduk-duduk, lalu dengan suara dentuman keras. Rupanya ada ambulans nabrak pos jaga pesantren. Setelah ditengok ternyata perawat yang membawanya,” ujar Ote Sayuti, salah seorang warga di lokasi kejadian.
“Sepertinya masih belajar. Sebab saya tahu sopir ambulans itu bukan dia (perawat), tapi cowok,” sambungnya.
Baca Juga: WNA China Penyelundup Benih Lobster Dituntut 4 Tahun Penjara di Jambi
Berita Terkait
-
WNA China Penyelundup Benih Lobster Dituntut 4 Tahun Penjara di Jambi
-
Naik Wahana Ekstrem Rusak, Gadis 19 Tahun Tewas Mengenaskan
-
2 Pembunuh Modus Menabrakkan Mobil Ambulans Divonis 19 Tahun Penjara
-
Nyaris Tergilas Truk, Ini Bahayanya Berkendara di Area Blind Spot!
-
Bukan dari Dunia Otomotif, Begini Sejarah Lahirnya Helm
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!