Suara.com - Nasib apes menimpa seorang kepala desa di Provinsi Aceh lantaran duit yang disimpan di bagasi motornya hilang. Parahnya, duit tersebut merupakan uang sisa dana desa tahap pertama yang ditarik di bank setempat.
Adalah Ridwan, Geuchik (Kepala Desa) Gampong Mata Maneh Kecamayan Tanah Tambo Aye Kabupaten Aceh Utara, yang mengalami nasib sial pada Senin (8/7/2019). Uang yang baru diambilnya tersebut disimpan di bagasi motor matik yang diparkir di depan Kantor Kecamatan Tanah Tambo Aye.
"Itu uang sisa Dana Desa tahap pertama. Tadi saya tarik Rp 62.903.000. Kemudian saya pergi ke kantor camat. Sepeda motor saya parkir di depan kantor camat, lalu saya masuk ke dalam untuk mengantar foto copy bukti penarikan. Saat keluar, saya lihat uang sudah tidak ada lagi," ujar Geuchik Gampong Matang Maneh, Ridwan seperti dilansir Portalsatu.com pada Selasa (9/7/2019).
Mengetahui uang sisa dana desa telah raib dari tempatnya, ia bersama bendahara gampong Muhammad Jafar langsung membuat laporan ke Polsek Tanah Jambo Aye.
Pihak kepolisian yang menerima laporan Ridwan membenarkan peristiwa tersebut. Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Adi Sucipto menjelaskan uang dana desa yang raib tersebut terjadi pada Senin sekitar pukul 11.00 WIB.
Peristiwa tersebut berawal saat Geuchik Ridwan dan Bendahara Muhammad Jafar melakukan penarikan uang Dana Desa sebanyak Rp62.903.000 di Bank Aceh cabang Pantonlabu. Setelah menerima uang tersebut dari kasir, Ridwan memasukannya ke dalam kresek hitam dan diletakan di bagasi motor yang berada di bawah jok sepeda motor matik bernomor polisi BL 3584 UAE.
"Setelah itu keduanya mengendarai sepeda motor masing-masing menuju kantor camat untuk menyerahkan foto copy bukti penarikan (rekening koran). Namun saat keluar dari kantor camat, mereka mengetahui uang sudah raib," terang kapolsek.
Dengan adanya laporan tersebut, Adi Sucipto masih melakukan penyelidikan dugaan kasus pencurian tersebut.
"Geuchik dan bendahara masih kita mintai keterangan terkait kejadian tersebut, untuk bahan penyelidikan lebih lanjut," ujar Adi Sucipto.
Baca Juga: DPR Sarankan DPRD OKU Timur Perlu Pahami Ketentuan Dana Desa
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya