Suara.com - Haris (49) menjadi korban pencurian dengan modus mencuri kartu Anjungan Tunai Mandiri atau ATM di Jalan Karang Tengah, Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat (1/2/2019) lalu. Alhasil, Haris harus merugi hingga Rp 14 juta.
Saat kejadian, Haris yang saat itu hendak mengambil uang diikuti oleh seorang pelaku bernama Rio (42). Kartu ATM tersebut pun berhasil digasak Rio dengan memanfaatkan kelengahan Haris.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cilandak, Iptu Sofyan mengatakan, Haris baru sadar jika kartu ATM miliknya dicuri beberapa minggu kemudian. Disaat hendak menarik uang, ternyata tabungannya telah berkurang.
“Beberapa minggu kemudian korban mengecek ke bank ternyata uang di ATM-nya tersebut terkuras Rp 14,1 juta,” kata Sofyan melalui keterangan tertulisnya, Senin (8/7/2019).
Setelah proses penyelidikan hampir empat bulan, polisi akhirnya dapat meringkus Rio pada tanggal 4 Juni 2019. Kepada polisi, Rio mengaku jika ia merupakan pekerja di sebuah bank.
“Setelah ditelusuri, kami menangkap pelaku dan memeriksanya. Ternyata dia adalah orang dalam bank itu, sehingga bisa membobol ATM korban," ungkap Sofyan.
Menurut Sofyan, Rio kerap menggunakan uang hasil curiannya untuk berjudi di ajang balapan liar.
“Katanya, uangnnya dipakai untuk balapan liar,” kata Sofyan.
Atas perbuatannya itu pelaku dijerat pasal
363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca Juga: Curi Laptop Dokter Jaga RS Fatmawati, Fauzi Panik Diteriaki Maling
Berita Terkait
-
Bobol Toko Pakaian, Dua Tersangka Belajar Buka Gembok dari YouTube
-
Video Ibu Tepergok Mencuri Beras, Perlakuan Warga Bikin Geram Warganet
-
Duduk Santai di Ruang Tamu, Dukun Tak Sadar Motornya Didorong Maling
-
Kelompok Spesialis Minimarket Sadis Diringkus Polisi
-
Diduga Korban Perampokan, Kakek 78 Tahun Ditemukan Tewas dengan Luka Bacok
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan