Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Komisaris Maybank Indonesia, Edwin Gerungan dalam kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI).
Edwin akan dimintai keterangan untuk tersangka Itjih Nursalim untuk melengkapi berkas penyidikan.
"Edwin diperiksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka IJN (Itjih)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (9/7/2019).
Selain Edwin, penyidik KPK juga memanggil saksi lainnya yakni Chairman Ari Suta Center, I Putu Gede Ari Suta, anggota Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia Sumantri Selamet dan seorang pensiunan bernama Bambang Subianto.
Ketiga saksi tersebut turut dimintai keterangan untuk tersangka Itjih.
Belum diketahui, apa yang akan didalami penyidik KPK terhadap pemeriksaan sejumlah saksi tersebut.
Dalam perkara kasus BLBI, KPK juga telah menetapkan tersangka pemegang saham BDNI, Sjamsul Nursalim. Sjamsul dan Istri diduga memperkaya mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temanggung hingga merugikan keuangan negara mencapai Rp 4.58 triliun.
Berita Terkait
-
KPK Minta MA Tolak Permohonan Kasasi Syafruddin Arsyad
-
Jaksa Agung Klaim Tak Biarkan Jaksa Terlibat Suap Melenggang Bebas
-
Kapolri Tito Karnavian Mau Polisi Lolos Jadi Pimpinan KPK
-
KPK Periksa Adik Nazaruddin Kasus Suap Bowo Sidik
-
Total, 384 Orang Daftar Jadi Calon Pimpinan KPK, Hari Ini Seleksi Administr
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija
-
Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?
-
Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok
-
9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online
-
Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat
-
Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta
-
Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera
-
Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis
-
Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta
-
Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok