Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temanggung terkait kasus korupsi Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI).
Syafruddin yang sudah berstatus terdakwa mengajukan kasasi setelah Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukumannya menjadi 15 tahun penjara.
Hukumam penjara itu lebih tinggi dibandingkan putusan tingkat pertama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, yang telah memvonis 13 tahun penjara dan denda Rp 700 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.
"Jadi, Penuntut Umum KPK meminta pada Majelis Hakim dalam perkara ini untuk menolak kasasi yang diajukan oleh pihak terdakwa," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).
Meski begitu, Febri menyebut masih menunggu jadwal sidang putusan Mahkamah Agung tersebut. Berdasarkan jadwal yang diperoleh KPK masa penahanan Syafruddin di tingkat kasasi akan berakhir pada Selasa (9/7/2019) besok.
Menurut Febri, bahwa putusan di tingkat banding telah mengakomodir seluruh argumentasi KPK, sehingga KPK tak mengajukan kasasi. Namun demikian, KPK menghadapinya dengan kontra memori kasasi yang diajukan pada Februari 2019.
"Sebagian besar argumentasi dari kasasi Syafruddin Arsyaf dijawab dengan gamblang lantaran hanya pengulangan dari hal-hal yang sudah muncul di persidangan," ujar Febri.
Febri pun meyakini dengan indepedensi dan imparsialitas Mahkamah Agung dalam memutus perkara ini. Apalagi, kasus BLBI turut menjadi perhatian publik karena merugikan keuangan negara senilai Rp 4,58 triliun.
"KPK juga sangat berhati-hati dalam memproses kasus ini baik dari tahap penyelidikan, penyidikan hingga masa persidangan," tutup Febri
Baca Juga: Skandal BLBI, KPK Periksa 4 Saksi untuk Sjamsul Nursalim
Dalam perkara kasus BLBI, KPK juga telah menetapkan tersangka pemegang saham BDNI, Sjamsul Nursalim dan istri Itjih Nursalim. Sjamsul dan Istri diduga memperkaya Syafruddin dan merugikan negara tersebut.
Berita Terkait
-
Buronan BLBI Diperiksa KPK Jumat Keramat, Sjamsul dan Istri Bakal Datang?
-
Aset Sjamsul Tersangka Korupsi BLBI Ditemukan, KPK Akan Lakukan Penyitaan?
-
KPK Bakal Sidangkan Pasutri Buronan BLBI Lewat Sistem Peradilan In Absentia
-
Terseret Kasus BLBI, Pengacara Sebut Status Tersangka Sjamsul Janggal
-
Pengembangan Kasus BLBI, KPK Tetapkan Bos BDNI dan Istri Sebagai Tersangka
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga
-
Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan
-
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam
-
Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita
-
Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan
-
Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus
-
Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka