Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temanggung terkait kasus korupsi Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI).
Syafruddin yang sudah berstatus terdakwa mengajukan kasasi setelah Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukumannya menjadi 15 tahun penjara.
Hukumam penjara itu lebih tinggi dibandingkan putusan tingkat pertama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, yang telah memvonis 13 tahun penjara dan denda Rp 700 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.
"Jadi, Penuntut Umum KPK meminta pada Majelis Hakim dalam perkara ini untuk menolak kasasi yang diajukan oleh pihak terdakwa," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).
Meski begitu, Febri menyebut masih menunggu jadwal sidang putusan Mahkamah Agung tersebut. Berdasarkan jadwal yang diperoleh KPK masa penahanan Syafruddin di tingkat kasasi akan berakhir pada Selasa (9/7/2019) besok.
Menurut Febri, bahwa putusan di tingkat banding telah mengakomodir seluruh argumentasi KPK, sehingga KPK tak mengajukan kasasi. Namun demikian, KPK menghadapinya dengan kontra memori kasasi yang diajukan pada Februari 2019.
"Sebagian besar argumentasi dari kasasi Syafruddin Arsyaf dijawab dengan gamblang lantaran hanya pengulangan dari hal-hal yang sudah muncul di persidangan," ujar Febri.
Febri pun meyakini dengan indepedensi dan imparsialitas Mahkamah Agung dalam memutus perkara ini. Apalagi, kasus BLBI turut menjadi perhatian publik karena merugikan keuangan negara senilai Rp 4,58 triliun.
"KPK juga sangat berhati-hati dalam memproses kasus ini baik dari tahap penyelidikan, penyidikan hingga masa persidangan," tutup Febri
Baca Juga: Skandal BLBI, KPK Periksa 4 Saksi untuk Sjamsul Nursalim
Dalam perkara kasus BLBI, KPK juga telah menetapkan tersangka pemegang saham BDNI, Sjamsul Nursalim dan istri Itjih Nursalim. Sjamsul dan Istri diduga memperkaya Syafruddin dan merugikan negara tersebut.
Berita Terkait
-
Buronan BLBI Diperiksa KPK Jumat Keramat, Sjamsul dan Istri Bakal Datang?
-
Aset Sjamsul Tersangka Korupsi BLBI Ditemukan, KPK Akan Lakukan Penyitaan?
-
KPK Bakal Sidangkan Pasutri Buronan BLBI Lewat Sistem Peradilan In Absentia
-
Terseret Kasus BLBI, Pengacara Sebut Status Tersangka Sjamsul Janggal
-
Pengembangan Kasus BLBI, KPK Tetapkan Bos BDNI dan Istri Sebagai Tersangka
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!