Suara.com - Ibu rumah tangga atau emak-enak jual diri lewat aplikasi MiChat dengan harga Rp 250 ribu. Harga untuk berhubungan seks itu sudah termasuk sewa kamar.
Aksi jual diri emak-emak itu dibongkar Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru melalui Seksi Operasi dan Pengendalian kembali. Satpol PP menyebut emak-emak itu adalah Pekerja Seks atau PSK.
Penangkapan PSK online itu dilakukan, Selasa (9/7/2019) sekitar pukul 12.00 WITA. Penangkapan dilakukan di salah satu kos-kosan di Komplek Maria, Jalan Pandu, Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru. PPNS Seksi Opsdal, Yanto Hidayat mengungkapkan pihaknya telah melakukan penyelidikan selama dua bulan terakhir.
“Salah satu petugas, kita tugaskan untuk menjadi pria hidung belang. Setelah diyakini bahwa lokasi itu tempat prostitusi online, tim langsung melakukan penggrebekan,” katanya.
Begitu kagetnya para PSK ini, saat petugas memasuki kediamannya. Bahkan, diantaranya ditemukan sedang dalam kondisi tanpa busana. Diketahui ketiga PSK berinisial NL (21), JY (26), dan NR (28) selaku penyedia tempat.
Yanto, menerangkan saat petugas membuat janji bertemu dengan NR melalui aplikasi Michat, dengan terang-terangan, PSK online itu memasang tarif sekitar Rp 250 ribu dan membayar Rp 50 ribu tiap kali kencan kepada si penyedia tempat tersebut.
“Sebenarnya tarifnya Rp 300 ribu, tapi ditawar Rp 250 ribu dan yang bersangkutan mengiyakan,” katanya.
Ketiga wanita ini pun langsung diamankan petugas bersama barang bukti, dan langsung membawanya ke MAKO Satpol PP Kota Banjarbaru untuk diproses lebih lanjut.
Sementara itu, dari pengakuan ketiga PSK Online ini kepada petugas, memang telah lama melakukan bisnis esek-esek. Seperti halnya NL dan NR yang telah 8 bulan menjadi PSK Online. Sedangkan, JY sudah 21 hari terakhir melayani para pria hidung belang.
Baca Juga: Lindungi Pekerja Seks, Wisata Lampu Merah di Amsterdam Akan Dibatasi
“Para PSK ini ada yang cerai dan ada juga yang memiliki anak tapi menjadi tulung punggung keluarga. Jadi, suaminya sendiri tau perkejaan istrinya ini yang menjadi PSK ,” tandas Yanto Hidayat.
Di sisi lain, Kasatpol PP Banjarbaru, Marhain Rahman mengatakan Selain sekadar melakukan razia, pihaknya juga terus berusaha menerapkan aturan daerah.
“Selama ini, Satpol PP cenderung hanya razia, lalu dilepaskan lagi sehingga masyarakat seolah tak takut lagi jika terkena razia. Tugas Satpol PP mesti mampu menerapkan Perda,” tegas Kasat Pol PP Banjarbaru.
Berita Terkait
-
Mereka yang Mengais Rezeki dari Efek Bisnis Esek-esek Sunan Kuning
-
PSK Sunan Kuning Bakal Dapat Pesangon Rp 5,5 Juta Dari Pemkot Semarang
-
Ditangkap! Gadis 20 Tahun yang Jual Cewek SPG Jadi PSK
-
Manfaatkan MiChat, Bisnis Lendir di Apartemen Greenview Akhirnya Terkuak
-
Ditangkap saat Ngamar, Mucikari asal Bandung Jual 2 Putrinya
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
-
Bobby Nasution Minta Mitigasi Dini Banjir Bandang Bahorok
-
Prabowo Akui Keracunan MBG Masalah Besar, Minta Tak Dipolitisasi
-
Di Panggung Muktamar, Mardiono Minta Maaf dan Akui Gagal Bawa PPP Lolos ke Parlemen
-
Anggota TNI Ngamuk di Gowa, Kapuspen TNI: Kami akan Perkuat Pengawasan!
-
Revisi RUU BUMN Bergulir di DPR, PKB Ingatkan Jangan Hilangkan Prinsip Pasal 33 UUD 1945
-
Silsilah Keluarga Prabowo Subianto: Kakek Nenek Dimakamkan di Belanda
-
Pulang dari PBB, Prabowo Bawa Kabar Baik, Optimistis Solusi Gaza Segera Terwujud
-
Profil Nanik S Deyang: Petinggi BGN Nangis Bongkar Borok Politisi Minta Proyek MBG
-
Pendidikan Nanik S Deyang: Mantan Jurnalis yang Kini Jadi Petinggi Program MBG