Suara.com - Ibu rumah tangga atau emak-enak jual diri lewat aplikasi MiChat dengan harga Rp 250 ribu. Harga untuk berhubungan seks itu sudah termasuk sewa kamar.
Aksi jual diri emak-emak itu dibongkar Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru melalui Seksi Operasi dan Pengendalian kembali. Satpol PP menyebut emak-emak itu adalah Pekerja Seks atau PSK.
Penangkapan PSK online itu dilakukan, Selasa (9/7/2019) sekitar pukul 12.00 WITA. Penangkapan dilakukan di salah satu kos-kosan di Komplek Maria, Jalan Pandu, Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru. PPNS Seksi Opsdal, Yanto Hidayat mengungkapkan pihaknya telah melakukan penyelidikan selama dua bulan terakhir.
“Salah satu petugas, kita tugaskan untuk menjadi pria hidung belang. Setelah diyakini bahwa lokasi itu tempat prostitusi online, tim langsung melakukan penggrebekan,” katanya.
Begitu kagetnya para PSK ini, saat petugas memasuki kediamannya. Bahkan, diantaranya ditemukan sedang dalam kondisi tanpa busana. Diketahui ketiga PSK berinisial NL (21), JY (26), dan NR (28) selaku penyedia tempat.
Yanto, menerangkan saat petugas membuat janji bertemu dengan NR melalui aplikasi Michat, dengan terang-terangan, PSK online itu memasang tarif sekitar Rp 250 ribu dan membayar Rp 50 ribu tiap kali kencan kepada si penyedia tempat tersebut.
“Sebenarnya tarifnya Rp 300 ribu, tapi ditawar Rp 250 ribu dan yang bersangkutan mengiyakan,” katanya.
Ketiga wanita ini pun langsung diamankan petugas bersama barang bukti, dan langsung membawanya ke MAKO Satpol PP Kota Banjarbaru untuk diproses lebih lanjut.
Sementara itu, dari pengakuan ketiga PSK Online ini kepada petugas, memang telah lama melakukan bisnis esek-esek. Seperti halnya NL dan NR yang telah 8 bulan menjadi PSK Online. Sedangkan, JY sudah 21 hari terakhir melayani para pria hidung belang.
Baca Juga: Lindungi Pekerja Seks, Wisata Lampu Merah di Amsterdam Akan Dibatasi
“Para PSK ini ada yang cerai dan ada juga yang memiliki anak tapi menjadi tulung punggung keluarga. Jadi, suaminya sendiri tau perkejaan istrinya ini yang menjadi PSK ,” tandas Yanto Hidayat.
Di sisi lain, Kasatpol PP Banjarbaru, Marhain Rahman mengatakan Selain sekadar melakukan razia, pihaknya juga terus berusaha menerapkan aturan daerah.
“Selama ini, Satpol PP cenderung hanya razia, lalu dilepaskan lagi sehingga masyarakat seolah tak takut lagi jika terkena razia. Tugas Satpol PP mesti mampu menerapkan Perda,” tegas Kasat Pol PP Banjarbaru.
Berita Terkait
-
Mereka yang Mengais Rezeki dari Efek Bisnis Esek-esek Sunan Kuning
-
PSK Sunan Kuning Bakal Dapat Pesangon Rp 5,5 Juta Dari Pemkot Semarang
-
Ditangkap! Gadis 20 Tahun yang Jual Cewek SPG Jadi PSK
-
Manfaatkan MiChat, Bisnis Lendir di Apartemen Greenview Akhirnya Terkuak
-
Ditangkap saat Ngamar, Mucikari asal Bandung Jual 2 Putrinya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
8 Fakta Tewasnya El Mencho, Dari Status 'Kode Merah' hingga Ancaman Perang Saudara Kartel
-
Busyro Muqoddas soal Vonis Perdana Arie: Ada Secercah Keadilan, Tapi Idealnya Bebas Murni
-
Pelihara Bandar? Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp13 Juta Tiap Minggu
-
Pramono Anung Mau Sulap 153 Pasar Jakarta Jadi Destinasi Global
-
KPK Buka Peluang Panggil OSO Usai Menag Nasaruddin Beri Klarifikasi Soal Jet Pribadi
-
Dari Asrama ke Arena, Siswa Sekolah Rakyat Tumbuh Jadi Atlet Karate
-
Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas, DPR Desak Sistem Perlindungan Diperkuat hingga Level RT/RW
-
Keadilan untuk Arianto Tawakal: Kakak Korban dan 12 Orang Jadi Saksi dalam Sidang Etik Oknum Brimob
-
Nadiem Makarim Bantarkan Sidang Korupsi Akibat Pendarahan Hebat hingga Masuk Rumah Sakit 4 Hari
-
BGN Atur Skema MBG Selama Libur Lebaran, Begini Teknis Distribusinya