Suara.com - Permadi Arya alias Abu Janda ikut mengomentari soal pemisahan parkir untuk laki-laki dan perempuan yang diatur oleh Pemkot Depok, Jawa Barat. Menurutnya, aturan itu tidak seimbang dengan perlakuan masyarakat lainnya yang memanfaatkan syariat Islam yakni poligami bahkan nikah siri secara diam-diam.
Abu Janda kemudian meluapkan pemikirannya bagaimana syariat Islam kemudian diimplementasikan di kehidupan sehari-sehari. Ada aturan yang menerapkan pemisahan antara perempuan dan laki-laki di ruang publik, namun di samping itu banyak juga pelegalan yang membuat masyarakat terlena, semisal berpoligami.
"Syariah logic be like. Ladies and man dipisah, tapi poligami legalisasi supaya man bisa seatap sama 4 ladies," kata Abu Janda di akun Twitternya @permadiaktivis pada Selasa (9/7/2019).
"Selingkuh no. Kawin sirih 7 tahun diam-diam enggak bilang-bilang istri, oke," katanya.
Ia juga menyentil aturan haram yang diterapkan oleh pemerintah Aceh bagi para penyuka gim daring, PUBG. Siapapun yang ketahuan bermain PUBG akan dikenai hukum cambuk, sedangkan tidak ada hukum cambuk yang berlaku bagi para pencuri uang negara.
"Hukum cambuk buat gamer PUBG. Buat koruptor tidak perlu. Bir haram, duit dari saham dari perusahaan bir halal," katanya lagi.
Untuk diketahui, Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat mulai memberlakukan parkiran motor khusus bagi perempuan di lahan parkir yang ada.
Beberapa lahan parkir yang telah menerapkan kebijakan tersebut berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok, parkiran Balai Kota Depok, dan beberapa pusat belanja.
"Berlakukan parkir khusus ladies atau wanita sudah berjalan di beberapa instansi pemerintah dan swasta pusat belanja di Depok, " kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Dadang Wahana kepada Suara.com, Senin (8/7/2019).
Baca Juga: Tokoh Agama Ini Tolak Aturan Pemisahan Parkir Lelaki dan Perempuan di Depok
Berita Terkait
-
Tokoh Agama Ini Tolak Aturan Pemisahan Parkir Lelaki dan Perempuan di Depok
-
Soal Parkir Motor Terpisah, MUI Depok: Baik Asal Dipikirkan Keamanannya
-
Nyungsep ke Ciliwung saat Jogging, Kakek Simon Giginya Rontok
-
Parkir Motor Dipisah, Warga Perempuan: Risih Bersentuhan dengan Pria Asing
-
Diasuh Pengamen Ondel-ondel, Bocah 13 Tahun Meninggal karena Gizi Buruk
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama