Suara.com - Eks Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak berbicara mengenai kepulangan Habib Rizieq Shihab sebagai satu syarat rekonsiliasi Jokowi dengan Prabowo.
Melalui akun Twitter @Dahnilamzar, Dahnil menilai kepulangan Habib Rizieq tersebut nantinya dapat meminimalkan dendam politik ke depan.
"Membuka pintu kepulangan Habib Rizieq bisa meminimalisasi Residu Dendam Politik di masa yg akan datang," cuit Dahnil di Twitter, Rabu (10/7/2019).
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan rekonsiliasi antara Jokowi dan Prabowo harus menjadi jalan islah, baik di antara keduanya maupun para pendukung di akar rumput.
Ia berujar, rekonsiliasi harus mencapai jalan islah dengan menghilangkan kesan-kesan yang selama ini dinilai menjadi konflik atau pemecah dua kubu saat gelaran Pemilu dan Pilpres 2019.
"Ya kan begini, islah yang sekarang harus dilakukan itu harus meniadakan dendam, harus meniadakan bahwa saya pemenang dan kamu yang kalah, aya penguasa kamu yang dikuasai, saya yang benar kamu yang salah. Sehingga islah itu tidak akan terjadi kalau dendam yang seperti itu masih terjadi," kata Muzani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2019).
Muzani menilai, rekonsiliasi jangan sampai hanya sekadar lip service atau dagangan politik yang tidak mencapai suatu islah dan masih menyisakan ketegangan di antara keduanya.
"Sehingga itu yang kita sampaikan pada kawan-kawan bahwa rekonsiliasi, islah, penyatuan, itu akan terjadi sebagai sesuatu yang genuine dan kita sampaikan itu, semuanya. Iya tidak boleh ada proses kriminalisasi, dan seterusnya," ujar Muzani.
Terkait persoalan kriminalisasi, Muzani tak menampik bahwa pembebasan para pendukung yang sempat ditahan hingga pemulangan Habib Rizieq Shihab menjadi syarat terciptanya rekonsiliasi Jokowi dan Prabowo.
Baca Juga: Sebut Pemulangan Rizieq Shihab Isu Politik, Menhan: Saya Tidak Ikutan
"Iya keseluruhan bukan hanya itu (pemulangan Habib Rizieq). Tapi keseluruhan bukan hanya itu tapu keseluruhan. Kemaren-kemaren kan banyak ditahan-tahanin ratusan orang lagi pada diproses-proses," ujar Muzani.
Berita Terkait
-
Pemulangan Habib Rizieq Syarat Rekonsiliasi, PDIP: Jangan Ada Embel-embel
-
Foto Prabowo Diedit hingga Fakta di Balik Foto Wanita Berjilbab Tahun 1700
-
Rizieq Jadi Mahar Damai Prabowo - Jokowi, Moeldoko: Pulang Saja Sendiri
-
Sebut Pemulangan Rizieq Shihab Isu Politik, Menhan: Saya Tidak Ikutan
-
Demi Islah, Rekonsiliasi Jokowi dan Prabowo Harus Cakup Konflik Ahok
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Berduka Atas Tewasnya 5 Peserta Latsarmil, Puan Maharani Dukung Kemhan Hapus Materi Militer
-
Puan Maharani Respons Safari Jokowi: Jaga Situasi Tetap Kondusif dan Tetap Adem
-
Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!
-
Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta
-
Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
-
Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP
-
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK