Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai rekonsiliasi antara Joko Widodo dan Prabowo Subiato tidak cukup jika didasari konflik saat Pilpres 2019 saja, melainkan harus mencakup lebih luas yakni kepada akar permasalahan yang selama ini menjadi konflik di masyarakat.
Fahri berujar, akar permasalahan konflik yang berkepanjangan ini sudah di awali sejak Pilkada DKI Jakarta tahun 2012, saat Jokowi bersama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mencalonkan diri dan kemudian menang. Lalu, dua tahun berselang pada 2014, Jokowi menang dari kompetitornya Prabowo dalam perebutan kursi RI 1.
Setelahnya, konflik juga terjadi kembali pada kasus penistaan agama yang menyeret eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sampai akhirnya berlanjut pada Pilpres 2019.
"Kalau saya mengusulkan itu rekonsiliasi total atau konflik berkepanjangan, cuma dua itu. Rekonsiliasi total dalam perspektif ini Presiden harus berani melacak akar dari konflik dua calon kemarin yang sebenarnya sudah dimulai di DKI, mulai pilpres lalu, masuk ke DKI tegang sampai di bawah, ditutup dengan Pilpres lagi yang dua lagi calonnya itu-itu juga. Tegang lagi, ini yang perlu direkonsiliasi kembali," tutur Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2019).
Fahri juga tak mempermasalahkan terkait syarat terwujudnya rekonsiliasi yang diajukan kubu Prabowo, yakni menginginkan kepulangan Habib Rizieq Shihab ke tanah air. Serta pembebasan untuk para pendukung Prabowo-Sandiaga yang selama ini ditahan karena terjerat kasus hukum.
"Ini rekonsiliasi mau dilihat berapa luas. Rekonsiliasi itu pengertiannya adalah kita meletakkan kembali akar konflik kita seberapa luas dan seberapa jauh kita yang mumutuskan. Kalau akar konflik dianggap dari kasus Ahok dulu iya sudah itu termasuk di dalamnya. Silahkan saja itu semua ada konsekuensinya," ujar Fahri.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan rekonsiliasi antara Jokowi dan Prabowo harus menjadi jalan islah, baik di antara keduanya maupun para pendukung di akar rumput.
Ia berujar, rekonsiliasi harus mencapai jalan islah dengan menghilangkan kesan-kesan yang selama ini dinilai menjadi konflik atau pemecah dua kubu saat gelaran Pemilu dan Pilpres 2019.
"Ya kan begini, islah yang sekarang harus dilakukan itu harus meniadakan dendam, harus meniadakan bahwa saya pemenang dan kamu yang kalah, aya penguasa kamu yang dikuasai, saya yang benar kamu yang salah. Sehingga islah itu tidak akan terjadi kalau dendam yang seperti itu masih terjadi," kata Muzani.
Baca Juga: Rekonsiliasi Jokowi - Prabowo, Gerindra: Islah Harus Hilangkan Dendam
Muzani menilai, rekonsiliasi jangan sampai hanya sekadar lip service atau dagangan politik yang tidak mencapai suatu islah dan masih menyisakan ketegangan di antara keduanya.
"Sehingga itu yang kita sampaikan pada kawan-kawan bahwa rekonsiliasi, islah, penyatuan, itu akan terjadi sebagai sesuatu yang genuine dan kita sampaikan itu, semuanya. Iya tidak boleh ada proses kriminalisasi, dan seterusnya," ujar Muzani.
Terkait persoalan kriminalisasi, Muzani tak menampik bahwa pembebasan para pendukung yang sempat ditahan hingga pemulangan Habib Rizieq Shihab menjadi syarat terciptanya rekonsiliasi Jokowi dan Prabowo.
Berita Terkait
-
Fadli Zon Tolak Rekonsiliasi, TKN Jokowi: Elite Belum Move On
-
Andre Rosiade Banyak Mau, Pendukung Minta Jokowi Urung Rekonsiliasi
-
Demokrat Tegur Gerindra Soal Rekonsiliasi Minta Bebaskan Pendukung Ditahan
-
Rencanakan Rekonsiliasi, Gerindra: Jangan Mem-bully, Kami Bukan Pengkhianat
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Jimly: Ada Optimisme Rekonsiliasi 2 Kubu Capres
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur