Suara.com - Sidang perdana praperadilan kasus kepemilikan senjata api dengan tersangka Kivlan Zein di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda karena pihak dari Polda Metro Jaya tak hadir.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, jika pihaknya masih menyiapkan jawaban. Oleh karena itu, pihaknya absen saat persidangan yang berlangsung pada Senin (8/7/2019).
"Enggak hadir karena sedang mempersiapkan jawaban," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2019).
Menurut Argo, pihaknya akan tetap menghadapi persidangan tersebut. Nantinya ada pihak kuasa yang akan hadir.
"Nanti kuasa hukum Polda yang hadir," kata Argo.
Sebelumya, sidang praperadilan Kivlan di PN Jaksel, siang tadi ditunda hingga Senin (22/7/2019) karena pihak termohon, yakni Polda Metro Jaya berhalangan hadir.
Namun, Hakim Achmad Guntur menolak karena dirinya ada jadwal perkara lain yang harus disidangkan.
"Pak saya ini sidang tidak hanya satu, apalagi saya pak saya juga melayani teman-teman (media). seandainya badan saya 4, ya saya bagi 4. Usulan boleh tapi apa boleh buat, karena saya sudah dijadwalkan perkara 69. bapak cek aja di SIPP," kata Guntur yang juga Humas PN Jaksel itu.
Sebelumnya, Kivlan Zein menggugat Polda Metro Jaya atas penetapan status tersangka dakam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Gugatan itu diajukan Kivlan Zen ke PN Jaksel pada Kamis (20/6/2019).
Baca Juga: Kivlan Zein Laporkan Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal ke Propam
Eks Kepala Staf Kostrad itu merasa ada pelanggaran prosedur yang dilanggar penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam menetapkan status tersangka terhadap dirinya pada Kamis (30/5/2019) lalu.
Kivlan Zein kini sudah mendekam di Rumah Tahana Militer, Guntur, Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Belakangan, Kivlan Zein juga telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus pemufakatan makar.
Berita Terkait
-
Kivlan Zein Laporkan Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal ke Propam
-
Berkas Kasus Senjata Api Kivlan Zein Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi
-
Sidang Praperadilan Kivlan Zein Memanas, Hakim Adu Mulut dengan Pengacara
-
Sidang Praperadilan Kivlan Zein Ditunda 2 Pekan
-
Belum Dapat Izin Keluar Tahanan, Kivlan Zein Minta Sidang Diundur
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Najelaa Shihab di Grup WA Nadiem, Bantah Ikut Bahas Korupsi Chromebook: Bukan Lingkup Saya
-
Septian Seto Kupas Masalah Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Bukan Jebakan Utang, Tapi...
-
Skandal Jet Pribadi Pimpinan KPU RI, KPK: Kami Siap Pelajari Putusan DKPP
-
Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97, Fadli Zon ke Generasi Muda: Kalian Penentu Sejarah
-
Skandal Makan Bergizi Gratis? BGN Stop Operasi Ratusan Dapur, Unggah Foto dan Video Jadi Wajib!
-
Tragis! Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung, Sempat Terserempet Motor
-
Ciliwung Meluap usai Hujan Deras, 20 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
Karen Agustiawan Sebut Pemerintah Lempar Tanggung Jawab ke Pertamina soal Sewa Tangki BBM
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Hujan Hingga Malam Hari
-
Kemenko PMK Kembangkan Sistem Berbasis AI untuk Pantau Layanan Anak Usia Dini