Suara.com - Kuasa Hukum Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zein, Tonin Tachta Singarimbun masih meminta toleransi kepada hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memundurkan jadwal sidang praperadilan perdana atas kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Diketahui, Kivlan Zein belum mendapat izin meninggalkan tahanan dari Polda Metro Jaya.
Tonin mengklaim hingga Senin (8/7/2019) pukul 10.00 WIB, Kivlan Zein belum mendapat izin dari Polda Metro Jaya meninggalkan Rumah Tahanan Militer, Guntur, Jakarta Selatan untuk mengikuti sidang yang sedianya digelar pukul 09.00 WIB itu.
"Surat (izin) sudah disampaikan dan ada di meja mereka (Polda Metro Jaya) nah sekarang terserah mereka mau antar atau tidak," kata Tonin di PN Jaksel, Senin (8/7/2019).
Saat ini pihaknya sedang meminta kelonggaran waktu kepada PN Jaksel agar jadwal sidang diundur beberapa jam.
"Kami lalui berunding dengan pengadilan apakah sidang praperadilan dilakukan di bawah jam 12 atau di atas jam 12. Kalau sidangnya bisa dibuat jam 3 kami akan ke Polda untuk mengurus, tapi kalau pengadilan memutuskan di bawah jam 12, maka kita akan bersidang tanpa pak Kivlan hadir dengan surat kuasa kami hari ini," ujarnya.
Sebelumnya, Mantan Kepala Staf Kostrad tersebut mengajukan gugatan praperadilan (75/pid.pra/2019/pn.jaksel) ke PN Jaksel dengan tergugat Polda Metro Jaya atas penetapan status tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal pada Kamis (20/6/2019).
Kivlan merasa ada pelanggaran prosedur yang dilanggar penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam menetapkan status tersangka terhadap dirinya pada Kamis (30/5/2019) lalu.
Kivlan Zen kini sudah mendekam di Rumah Tahana Militer, Guntur, Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Baca Juga: Kivlan Zein akan Jalani Sidang Praperadilan Senin Pagi Ini
Belakangan, Kivlan Zen juga telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus pemufakatan makar.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Pastikan Kivlan Zen Hadiri Sidang Praperadilan
-
Kivlan Zein akan Jalani Sidang Praperadilan Senin Pagi Ini
-
Jelang Sidang, Kivlan Zein Ternyata Cabut Gugatan Praperadilan
-
Wiranto Kumpulkan Anak Buah Rapat Kasus Pasca Pilpres, Bahas Kivlan Zein?
-
Besok, Berkas Kasus Senpi Ilegal Kivlan Zein Dilimpahkan ke Kejaksaan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Rincian Aset Bandar Koko Erwin Senilai Rp15,3 M Disita Polisi: Gudang, Toko dan Deretan Mobil Hiace
-
Dahaga Menahun Berakhir, 295 Rumah di Semanan Kini Nikmati Air Bersih dari Waduk Aseni
-
Angka Putus Sekolah Tinggi, Pramono Buka Opsi Tambah Sekolah Gratis
-
Baleg DPR Dukung UU Pembatasan Uang Tunai, Dinilai Ampuh Tekan Politik Uang
-
Donald Trump Lanjut Blokade Selat Hormuz: Iran Tercekik Seperti Babi yang Dipanggang
-
Gus Ipul Bongkar Sosok Nurhayati, Aktivis Muslimat NU yang Gugur dalam Kecelakaan KRL
-
Donald Trump Minta Israel Jangan Asal Bom Lebanon, Serangan Harus Tepat Sasaran
-
Apresiasi Praja IPDN, Wamendagri Bima: Latih Kepemimpinan Atasi Dinamika Pemerintahan
-
Kebakaran Apartemen Mediterania Diduga karena Korsleting Listrik, 5 Penghuni Dievakuasi ke RS
-
Uni Emirat Arab Keluar dari OPEC, Apa Plus Minusnya?