Suara.com - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo berharap hasil investigasi tim Satgas bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian bisa mengungkap pelaku terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan.
Investigasi yang dilakukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) selama enam bulan akan dibeberkan pada pekan depan.
"Kami minta hasilnya bisa pelakunya ketemu. Dan segera ditangkap dan diadili. Bukan hanya pelaku lapangannya tapi juga pelaku sesungguhnya siapa yang menyuruh mereka," kata Yudi dihubungi, Rabu (10/7/2019).
Dia pun mengharapkan hasil investigasi itu dapat memuaskan harapan masyarakat terutama para pegawai di KPK.
"Kalau itu harapan ideal kami ya," ujar Yudi.
Menurut Yudi, seandainya hasil dari penyelidikan kasus Novel tak memberikan harapan, Yudi pun meminta agar Presiden Joko Widodo untuk turun tangan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen.
"Jika ternyata tim (TGPF bentukan Polri) ini tidak dapat menemukan pelakunya, ya kami meminta presiden Jokowi mengambil alih, tanggung jawab ini seperti yang sudah kita minta dari awal Novel disiram (air keras)," kata Yudi.
Sebelumnya, TGPF bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah rampung melakukan investigasi terkait kasus Novel. Anggota TPF, Nurcholis mengklaim, hasil investigasi itu akan disampaikan pekan depan.
Ia pun memastikan jika laporan yang telah disusun telah lengkap.
Baca Juga: Polri Belum Ada Rencana Perpanjang Masa Kerja TGPF Kasus Novel Baswedan
Diketahui, Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Namun, sudah lebih dari 800 hari, polisi juga belum bisa mengungkap pelaku yang telah merusak mata kiri Novel akibat tersiram air keras.
Berita Terkait
-
TGPF Endus Muatan Politik di Balik Teror Air Keras Novel Baswedan
-
Investigasi Kasus Novel, TGPF Klaim Turut Periksa Tiga Jenderal
-
Usai Disetor ke Kapolri, TGPF Baru Beberkan Kasus Novel Pekan Depan
-
Ogah Respon Soal TGPF Kasus Novel Baswedan, Kapolri: Tanya Kadiv Humas
-
Pegawai KPK Tunggu Hasil Tim Satgas Polri 6 Bulan Usut Kasus Novel Baswedan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu