Suara.com - Polri belum ada rencana untuk memperpanjang masa kerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras Novel Baswedan. Sejauh ini tim yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian itu sudah bekerja enam bulan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pembahasan masa kerja TGPF kasus Novel Baswedan masih dalam proses pertimbangan.
"Untuk sementara tidak ada (perpankangan masa kerja TGPF). Dari hasil kerja selama 6 bulan itu nanti akan disampaikan minggu depan," kata Dedi saat ditemui di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019).
Dedi menerangkan, TGPF bentukan Polri melingkupi sejumlah unsur. Diantaranya separti tim pakar dan penyidik Kepolisian.
"Kan ada 65 orang. Itu gabungan dari Polri dan pakar yang ekspert dibidangnya. Ada dua (orang) itu adalah mantan komisioner Komnas HAM. Secara kompetensi mereka memiliki banyak pengalaman," terang Dedi.
Saat ditanya terkait pernyataan Anggota Tim Pakar TGPF Hendardi yang sempat menyinggung ada motif politik dalam kasus Novel, Dedi enggan menjelaskannya.
Menurut dia, hal tersebut sudah masuk materi perkara yang akan disampaikan secara lengkap pada pekan depan.
"Nanti secara koperhensif (pekan depan disampaikan). Itu masuk ke dalam materi pokok yang akan disampaikan oleh tim," tambahnya.
Sebelumnya Anggota Tim Pakar TGPF Nurkholis mengaku telah menyelesaikan laporan akhir investigasi kasus itu ke Kapolri. Pihaknya masih menunggu masukan dari Kapolri. Nantinya hasil investigasi akan disampaikan ke publik pada pekan depan.
Baca Juga: Ahli Hukum Menkumham Nilai Baiq Nuril Tak Pantas Terima Amnesti
Tag
Berita Terkait
-
Amnesty Internasional Desak Kasus Novel Diusut Hingga Pelaku Ditemukan
-
Pegawai KPK Minta Jokowi Ambil Alih Kasus Novel dari Tim Satgas Polri
-
Sekalian, Amnesty Bahas Kasus Novel Baswedan dengan Kapolda Metro
-
Jokowi Ulang Tahun Ditagih Nasib Kasus Teror Novel Baswedan
-
Novel Disodorkan Satu Nama Anggota, Polisi: Tak Boleh Berasumsi
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
Profil PT Abadi Lestari Indonesia (RLCO): Saham IPO, Keuangan, dan Prospek Bisnis
-
Profil Hans Patuwo, CEO Baru GOTO Pengganti Patrick Walujo
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
Terkini
-
Diungkap Kakek, Ayah Tiri Terduga Penculik Alvaro Tewas Bunuh Diri di Polres Jaksel Usai Ditangkap!
-
Universitas Oxford Dikritik Imbas Tak Cantumkan Nama Peneliti Indonesia Terkait Bunga Langka
-
Wamenkum Sampaikan Pesan Mendesak Prabowo Terkait RUU Penyesuaian Pidana di DPR, Simak Penjelasannya
-
Tidak Ada Pemakzulan Sampai Muktamar, Gus Yahya Pimpin PBNU Satu Periode
-
Ramai Dukungan Publik untuk Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, KPK Jelaskan Soal Kerugian Negara Rp1,25 T
-
Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, MUI Soroti PBB Rumah Huni yang Mencekik hingga Pajak Kendaraan
-
Tak Tunggu Hari Kerja, Dasco Temui Presiden Prabowo Bawa Aspirasi dari Daerah
-
Kementerian P2MI Apresiasi Malaysia Tangani Kasus Eksploitasi Pekerja Migran Asal Temanggung
-
Akhir Tragis Pencarian Alvaro Kiano Nugroho: Ditemukan Tewas, Polisi Amankan Pelaku
-
Bareskrim Ambil Alih Kasus 75 Ribu Ekstasi di Mobil Kecelakaan: Sopir Kabur, Ada Lencana Polri!