Suara.com - Polri belum ada rencana untuk memperpanjang masa kerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras Novel Baswedan. Sejauh ini tim yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian itu sudah bekerja enam bulan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pembahasan masa kerja TGPF kasus Novel Baswedan masih dalam proses pertimbangan.
"Untuk sementara tidak ada (perpankangan masa kerja TGPF). Dari hasil kerja selama 6 bulan itu nanti akan disampaikan minggu depan," kata Dedi saat ditemui di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019).
Dedi menerangkan, TGPF bentukan Polri melingkupi sejumlah unsur. Diantaranya separti tim pakar dan penyidik Kepolisian.
"Kan ada 65 orang. Itu gabungan dari Polri dan pakar yang ekspert dibidangnya. Ada dua (orang) itu adalah mantan komisioner Komnas HAM. Secara kompetensi mereka memiliki banyak pengalaman," terang Dedi.
Saat ditanya terkait pernyataan Anggota Tim Pakar TGPF Hendardi yang sempat menyinggung ada motif politik dalam kasus Novel, Dedi enggan menjelaskannya.
Menurut dia, hal tersebut sudah masuk materi perkara yang akan disampaikan secara lengkap pada pekan depan.
"Nanti secara koperhensif (pekan depan disampaikan). Itu masuk ke dalam materi pokok yang akan disampaikan oleh tim," tambahnya.
Sebelumnya Anggota Tim Pakar TGPF Nurkholis mengaku telah menyelesaikan laporan akhir investigasi kasus itu ke Kapolri. Pihaknya masih menunggu masukan dari Kapolri. Nantinya hasil investigasi akan disampaikan ke publik pada pekan depan.
Baca Juga: Ahli Hukum Menkumham Nilai Baiq Nuril Tak Pantas Terima Amnesti
Tag
Berita Terkait
-
Amnesty Internasional Desak Kasus Novel Diusut Hingga Pelaku Ditemukan
-
Pegawai KPK Minta Jokowi Ambil Alih Kasus Novel dari Tim Satgas Polri
-
Sekalian, Amnesty Bahas Kasus Novel Baswedan dengan Kapolda Metro
-
Jokowi Ulang Tahun Ditagih Nasib Kasus Teror Novel Baswedan
-
Novel Disodorkan Satu Nama Anggota, Polisi: Tak Boleh Berasumsi
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo
-
Jejak Rekonsiliasi, Momen PPAD Ziarah ke Makam Pahlawan Timor Leste
-
Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya
-
Dirut PT WKM Ungkap Ada Barang Bukti Pelanggaran PT Position yang Dihilangkan
-
NasDem Sentil Projo Soal Isu Jokowi-Prabowo Renggang: Itu Nggak Relevan
-
Seskab Teddy Indra Wijaya dan Mensesneg Prasetyo Hadi Hadiri Rapat Strategis di DPR, Bahas Apa?
-
Cetak Generasi Emas Berwawasan Global, Sekolah Garuda Siap Terapkan Kurikulum Internasional
-
Prabowo Video Call dengan Patrick Kluivert Jelang Timnas Lawan Arab Saudi: Give Us Good News
-
Pelamar Rekrutmen PLN Group 2025 Tembus 200 Ribu: Bukti Antusiasme Tinggi