Suara.com - Polri belum ada rencana untuk memperpanjang masa kerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras Novel Baswedan. Sejauh ini tim yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian itu sudah bekerja enam bulan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pembahasan masa kerja TGPF kasus Novel Baswedan masih dalam proses pertimbangan.
"Untuk sementara tidak ada (perpankangan masa kerja TGPF). Dari hasil kerja selama 6 bulan itu nanti akan disampaikan minggu depan," kata Dedi saat ditemui di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019).
Dedi menerangkan, TGPF bentukan Polri melingkupi sejumlah unsur. Diantaranya separti tim pakar dan penyidik Kepolisian.
"Kan ada 65 orang. Itu gabungan dari Polri dan pakar yang ekspert dibidangnya. Ada dua (orang) itu adalah mantan komisioner Komnas HAM. Secara kompetensi mereka memiliki banyak pengalaman," terang Dedi.
Saat ditanya terkait pernyataan Anggota Tim Pakar TGPF Hendardi yang sempat menyinggung ada motif politik dalam kasus Novel, Dedi enggan menjelaskannya.
Menurut dia, hal tersebut sudah masuk materi perkara yang akan disampaikan secara lengkap pada pekan depan.
"Nanti secara koperhensif (pekan depan disampaikan). Itu masuk ke dalam materi pokok yang akan disampaikan oleh tim," tambahnya.
Sebelumnya Anggota Tim Pakar TGPF Nurkholis mengaku telah menyelesaikan laporan akhir investigasi kasus itu ke Kapolri. Pihaknya masih menunggu masukan dari Kapolri. Nantinya hasil investigasi akan disampaikan ke publik pada pekan depan.
Baca Juga: Ahli Hukum Menkumham Nilai Baiq Nuril Tak Pantas Terima Amnesti
Tag
Berita Terkait
-
Amnesty Internasional Desak Kasus Novel Diusut Hingga Pelaku Ditemukan
-
Pegawai KPK Minta Jokowi Ambil Alih Kasus Novel dari Tim Satgas Polri
-
Sekalian, Amnesty Bahas Kasus Novel Baswedan dengan Kapolda Metro
-
Jokowi Ulang Tahun Ditagih Nasib Kasus Teror Novel Baswedan
-
Novel Disodorkan Satu Nama Anggota, Polisi: Tak Boleh Berasumsi
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Bukti Sudah Cukup! KPK Jerat Wamen Silmy Karim Pakai Pasal Pemerasan dan Gratifikasi
-
Nasib Silmy Karim di Ujung Tanduk! Prabowo Siapkan Pengganti Usai Wamen Imipas Tersangka Korupsi
-
Prabowo Sudah Sering Ingatkan! Istana Prihatin Pejabat Kabinet Terseret Korupsi Dua Hari Beruntun
-
Terbangun karena Hawa Panas! Warga Berhasil Menyelamatkan Diri Saat 30 Rumah di Johar Baru Terbakar
-
Korupsi Massal! Selain Wamen Silmy Karim, KPK Tahan Plt Dirjen Imigrasi hingga Pejabat Kanwil Jabar
-
Ketegangan Meningkat! Drone Iran Hantam Bandara Kuwait, Satu Orang Tewas
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Sidang Vonis Kasus K3: Akankah Eks Wamenaker Noel Dihukum 5 Tahun Bui?
-
Jurus Senyap Prabowo Bongkar Borok BGN: Gandeng BPKP dan PPATK Sebelum 'Gilas' Orang Kepercayaan
-
Dinilai Ilegal Dunia Internasional, Israel Ngotot Bangun Permukiman Besar-besaran di Tepi Barat